Tadi kami bersepakat, kami akan meminta tambahan personel keterlibatan Polri secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) ingin meningkatkan keterlibatan teknis Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Arab Saudi, termasuk dengan mengusulkan penambahan personel guna memperkuat koordinasi dengan aparat setempat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan peningkatan keterlibatan itu untuk pengaturan dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus memastikan perlindungan terhadap jamaah Indonesia.

“Tadi kami bersepakat, kami akan meminta tambahan personel keterlibatan Polri secara teknis di Saudi Arabia untuk bicara lebih banyak dengan Kepolisian Saudi Arabia terkait dengan pengaturan dan tata kelola haji di sana,” kata Wamenhaj Dahnil saat menggelar pertemuan dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Wamenhaj Dahnil menyatakan pemerintah terus memperkuat upaya pencegahan praktik haji ilegal melalui koordinasi lintas lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum lewat pembentukan Satgas Haji.

Baca juga: Pengamat nilai Satgas Haji Polri sebagai instrumen pelayanan publik

Satgas Haji ini terdiri atas sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Polri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tugasnya demi mencegah praktik-praktik haji ilegal.

Wamenaj Dahnil menjelaskan salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan itu adalah keterlibatan Kepolisian dalam menangani tindak pidana yang terjadi di Arab Saudi, khususnya yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

Menurut dia, berbagai praktik pelanggaran seperti haji ilegal dan penipuan yang ditangani aparat keamanan Arab Saudi memerlukan asistensi serta pengawalan dari pihak Indonesia.

Sebagai contoh, kata dia, otoritas kepolisian di Arab Saudi baru-baru ini menangkap tiga WNI yang diduga melakukan penipuan dengan memproduksi dan mengedarkan dokumen palsu terkait penyelenggaraan haji.

Baca juga: Polri bentuk Satgas Haji dan Umrah guna perkuat perlindungan jamaah

“Mereka melakukan tindak pidana tersebut, kemudian ditangkap oleh pihak Kepolisian Arab Saudi dan tentu itu membutuhkan pendampingan dari Kepolisian kita di Indonesia,” katanya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Arrasyid mengatakan WNI yang ditangkap aparat kepolisian Arab Saudi diduga merupakan tenaga pendukung petugas haji.

Kemenhaj, kata dia, tengah mendalami kasus tersebut yang nantinya bakal menjadi bahan evaluasi agar penyelenggaraan ibadah haji terbebas dari praktik-praktik ilegal.

“Ini kan bukan dari sini, dari mukimin yang di sana. Ini yang kita kemudian dalami, karena di sana sedang diperiksa secara tertutup. Harus ditelusuri, terus diperketat, cara rekrutmennya seperti apa,” kata dia.

Baca juga: Kemlu: Tiga WNI ditangkap di Makkah kasus penipuan layanan haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.