Percayalah negara kita sangat kaya saudara-saudara sekalian, hanya kekayaannya ini banyak di-colong. Mereka bikin kebun tanpa izin, banyak bikin tambang tanpa izin

Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto di hadapan para buruh menyatakan pemerintah terus melakukan penertiban penggunaan kawasan hutan untuk kebun dan tambang ilegal yang ditargetkan dapat mencapai 8 juta hektare (ha) pada akhir tahun ini.

Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, Jumat, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa sampai saat ini pemerintah lewat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sudah melakukan penguasaan kembali terhadap 5,8 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dipergunakan ilegal.

"Perhitungan saya sampai akhir 2026, kita akan kuasai kembali sampai 8 juta hektare dan kita sudah tutup ribuan tambang ilegal," katanya menjelaskan.

Baca juga: Prabowo targetkan 6 juta nelayan sejahtera lewat 1.386 Kampung Nelayan

Presiden menyebut hal itu dilakukan untuk mendukung upaya memakmurkan masyarakat, dengan hasil dari pengelolaannya secara legal akan digunakan dalam berbagai kebijakan yang menyejahterakan rakyat dan secara khusus buruh.

"Percayalah negara kita sangat kaya saudara-saudara sekalian, hanya kekayaannya ini banyak di-colong. Mereka bikin kebun tanpa izin, banyak bikin tambang tanpa izin," kata Presiden.

"Aku sudah ambil alih itu semua, saudara-saudara sekalian," kata Presiden menambahkan.

Dia mengatakan pemerintah mendukung kesejahteraan buruh mulai dari membangun perumahan sampai dengan penyediaan jaring pengaman sosial termasuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

Baca juga: Prabowo teken Perpres pangkas potongan aplikator ojol jadi 8 persen

Secara khusus dalam kesempatan tersebut Presiden juga menyatakan menerima dan akan segera memfasilitasi sejumlah usulan buruh yang disampaikan pada hari ini. Termasuk untuk mengadakan tempat penitipan anak atau daycare serta pembangunan rumah untuk buruh di dekat kawasan industri.

Tidak hanya itu terdapat sejumlah kebijakan lain yang diumumkan oleh Presiden dalam kesempatan tersebut, termasuk penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.

Baca juga: Prabowo bakal kucurkan KUR bunga 5 persen per tahun

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.