Mewujudkan penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri saat ini merupakan permasalahan yang rumit

Bandung (ANTARA) - Akhir-akhir ini, isu pendidikan tinggi kembali menjadi sorotan hangat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah wacana penutupan program studi, yang kini dinarasikan ulang menjadi “pengembangan” program studi, yang dianggap tidak relevan dengan dunia industri.

Terdapat beberapa poin yang penulis perhatikan terkait wacana yang mengemuka tersebut.

Pertama, pendidikan akademik tidaklah sama dengan pelatihan atau kursus yang dirancang untuk melayani kebutuhan dunia kerja. Pendidikan akademik yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan pasar sesuai hukum supply and demand.

Sejatinya, pendidikan tinggi bertujuan melatih mahasiswa untuk berpikir kritis, kreatif, solutif, adaptif, dan berjiwa kepemimpinan.

Seorang lulusan perguruan tinggi yang bekerja pada bidang yang tidak linear dengan program studi yang ia ambil saat kuliah, justru, membuktikan bahwa salah satu tujuan pendidikan tinggi telah tercapai.

Tolok ukur pencapaian sebuah perguruan tinggi bukan semata-mata pada penciptaan sebanyak-banyak alumni yang bekerja pada bidang yang relevan dengan program studinya, tetapi lebih pada penyiapan lulusan yang adaptif, mandiri, dan mampu berkontribusi bagi masyarakat di sekitarnya.

Tentu, tidaklah haram jika misal seorang alumni program studi ilmu pendidikan menjadi bankir atau direktur rumah sakit. Justru inilah seni dalam pendidikan. Inilah keberhasilan pendidikan itu sendiri.

Kedua, penulis mencoba bercermin kembali pada fungsi pendidikan, bahwa pendidikan memiliki peran penting berkaitan dengan pewarisan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Jika lingkungan pendidikan hanya berorientasi industri semata, menjadi sebuah keniscayaan bahwa program studi yang minim peminat akan bertumbangan.

Perguruan tinggi senantiasa berupaya maksimal untuk mewujudkan amanat konstitusi kita, mencerdaskan kehidupan bangsa. Implementasi pemajuan ilmu pengetahuan tak seharusnya dibenturkan dengan kefavoritan program studi maupun bidang industri tertentu.

Penulis bersepakat dengan poin penting yang disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Syaifudian, bahwa pendidikan tinggi tidak boleh direduksi menjadi sekadar pemasok tenaga kerja, perlunya kajian komprehensif terkait program studi, termasuk di antaranya, kembali merefleksikan bahwa amatlah luas fungsi perguruan tinggi kita.

Mewujudkan penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri saat ini merupakan permasalahan yang rumit, walaupun dalam angan sebagian besar masyarakat, hal ini dimulai dari pertanyaan sederhana.

Bagaimana semestinya kita menempatkan disiplin keilmuan? Jika relevansinya dianggap kurang, program studi dengan karakteristik apa yang perlu ditutup? Apakah besaran peminat menjadi pertimbangan? Apakah kualitas program studi melalui akreditasi yang menjaga mutu pembelajaran dapat diabaikan? Apakah juga menjadi salah bila terdapat program studi yang bidang ilmunya tersebar pada beragam universitas? Tentunya, masih banyak pertanyaan yang akan berkembang di kemudian hari.

Tidak dapat dipungkiri pula bahwa praktik penutupan program studi yang dianggap tidak relevan merupakan hal yang lumrah di perguruan tinggi.

Akan tetapi, perhatian kita dapat diarahkan pada bagaimana jika penerapan wacana ini berlaku dalam ruang lingkup yang lebih besar: secara nasional.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut di atas hanyalah pertanyaan permukaan, sementara masih banyak aspek lain yang perlu diperhatikan. Apakah dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan di perguruan tinggi? Apakah dampak berantainya juga sudah diperhatikan atau bahkan dimitigasi?

Alternatif

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.