Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyebutkan, implementasi teknologi sampah menjadi energi (waste-to-energy/WtE) adalah solusi untuk mengatasi krisis pengelolaan sampah dan transisi menuju energi bersih.

“Persoalan sampah menjadi prioritas Presiden Prabowo dan ini perlu diapresiasi. Karena pendekatan konvensional dalam pengelolaan sampah tidak lagi memadai," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu disampaikan saat Eddy Soeparno menjadi pembicara dalam rangkaian agenda Parlemen Kampus 2026 kerja sama DPR RI dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) yang juga dihadiri Wali Kota Solo Respati Ardhi dan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Aria Bima di Gedung DPR RI, Selasa (5/5)..

Oleh karena itu, katanya, transformasi menuju model ekonomi sirkular melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) menjadi langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo.

Eddy menekankan bahwa persoalan sampah di Indonesia telah mencapai titik darurat karena dari total timbunan sampah nasional yang mencapai lebih dari 56 juta ton per tahun, sekitar 61 persen di antaranya masih belum terkelola dengan baik dan sebagian besar berakhir di tempat pembuangan terbuka atau mencemari lingkungan.

Baca juga: Pemerintah targetkan PSEL kurangi sampah 33.000 ton per hari pada 2029

"Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan, tetapi juga kesehatan publik serta efisiensi ekonomi nasional," katanya.

Ia menyebut, secara global, pengembangan WtE telah terbukti efektif seperti di Tiongkok yang memimpin dengan kapasitas terpasang mencapai 13,7 GW, diikuti Jepang, Jerman, dan Amerika Serikat.

Indonesia, menurut Eddy, memiliki potensi besar untuk mengejar ketertinggalan dengan memanfaatkan momentum regulasi terbaru.

Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa.

Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan adalah tonggak penting dalam percepatan pengembangan PLTSa nasional.

Regulasi ini membawa sejumlah perbaikan mendasar, antara lain kepastian tarif listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh, durasi kontrak hingga 30 tahun, serta jaminan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari.

Baca juga: Di Wisma Danantara, Presiden pimpin ratas bahas hilirisasi hingga WtE

“Selain itu, penghapusan skema 'tipping fee' dari APBD dan pengalihan pembiayaan ke APBN dapat meningkatkan daya tarik investasi sekaligus meringankan beban fiskal pemerintah daerah," katanya.

Tipping fee adalah biaya atau bea gerbang yang dibayarkan oleh pemerintah daerah kepada pihak pengelola sampah/pengembang proyek pengolahan sampah (seperti PLTSa) berdasarkan berat tonase sampah yang dikelola

Kepastian investasi

Ia juga menyatakan, Perpres itu memberikan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menciptakan kepastian investasi di sektor energi terbarukan, khususnya berbasis sampah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doktor Ilmu Politik UI ini menjelaskan bahwa pengembangan PLTSa tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Setiap megawatt kapasitas PLTSa diperkirakan mampu menciptakan hingga delapan lapangan kerja baru.

Selain itu, pengembangan 33 lokasi PLTSa di Indonesia berpotensi menghasilkan kapasitas listrik hingga 450–660 MW, sekaligus membuka peluang pendapatan dari perdagangan karbon yang diproyeksikan mencapai hingga USD 30 miliar pada 2030.

Baca juga: Prabowo perintahkan percepat sampah jadi energi di kota-kota besar

Dalam konteks ini, Eddy secara khusus menekankan pentingnya keterlibatan kalangan akademisi dan mahasiswa.

Ia melihat kampus sebagai pusat inovasi yang dapat berkontribusi dalam riset teknologi, desain kebijakan, hingga pengembangan model tata kelola PLTSa yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan.

“Pengembangan WtE harus dilihat sebagai bagian integral dari agenda besar ketahanan energi nasional dan kepemimpinan Indonesia dalam aksi perubahan iklim global. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor serta konsistensi kebijakan jangka panjang,” katanya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.