Jakarta (ANTARA) - Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif Yuana Rochma Astuti mengatakan kebijakan perlindungan UMKM dalam penyesuaian biaya di pasar digital perlu ditempatkan sebagai bagian dari strategi besar penguatan ekosistem ekonomi kreatif khususnya dari daerah.
"Regulasi ini harus kita lihat bukan hanya untuk mendorong penyesuaian, namun sebagai instrumen pemerataan untuk memastikan pelaku ekonomi kreatif, khususnya dari daerah, memiliki akses, visibilitas, dan ruang tumbuh yang setara di platform digital," kata Yuana melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu.
Yuana mengatakan pemberlakuan aturan ini sebagai langkah yang mendesak dan perlu karena saat ini banyak pelaku ekonomi kreatif di platform digital menghadapi biaya yang tidak sepenuhnya transparan dan cenderung terus meningkat.
Baca juga: Algoritma trotoar UMKM keliling
Hal ini secara nyata menggerus margin usaha pelaku UMKM. Jika dibiarkan, keberlanjutan pelaku ekraf yang menjadi tulang punggung UMKM digital akan semakin rentan.
Selain itu, Yuana mengatakan kebijakan ini tidak cukup hanya mengatur biaya, tetapi juga harus membuka peluang mulai dari kemudahan onboarding, keadilan dalam sistem promosi, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha agar mampu bersaing secara digital.
Tanpa pendekatan afirmatif justru berisiko memperlebar kesenjangan antara pelaku usaha yang sudah mapan dan mereka yang masih berkembang di daerah.
Baca juga: Telkom perkuat literasi digital UMKM perempuan di Kartini BISA Fest
Selain itu, kebijakan pengaturan biaya di platform digital bagi UMKM bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan etalase secara online bagi yang belum bisa membangun toko fisik atau menyewa konter di pusat perbelanjaan.
"Intinya, jika dirancang dengan tegas dan diawasi dengan konsisten, aturan ini dapat menjadi titik balik dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan berkelanjutan bagi pelaku ekraf. Namun tanpa keberanian dalam implementasi, dampaknya akan sangat terbatas," katanya.
Yuana mengatakan dalam mengatur kebijakan ini diperlukan pengawasan dan evaluasi berkala agar regulasi ini tidak justru menimbulkan beban baru secara tidak langsung, seperti pengalihan biaya ke pos lain atau pengurangan layanan.
Baca juga: Platform digital terintegrasi mudahkan UMKM kelola usaha dan keuangan
Transparansi struktur biaya juga perlu diciptakan sebagai level playing field dan adanya skema yang adil bagi pelaku baru dan UMKM daerah agar memiliki ruang tumbuh yang setara.
Kemenekraf berkomitmen untuk menguatkan kapasitas pelaku UMKM untuk mengiringi regulasi ini, dengan menjalankan program pemberdayaan seperti Emak-Emak Matic dan Gen Matic, yang berfokus pada peningkatan literasi dan keterampilan digital UMKM.
Program ini mendorong pelaku usaha menjadi afiliator yang terhubung langsung dengan platform e-commerce, sehingga pelaku UMKM tidak hanya berperan sebagai penjual, tetapi juga sebagai bagian aktif dalam ekosistem digital yang lebih luas dan berkelanjutan.
Baca juga: Pemerintah perluas akses digital 1.200 UMKM lewat STARt x Genmatic
Baca juga: Stafsus Presiden dorong kolaborasi digital berdayakan 64 juta UMKM
Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.