Kemendag harus memberikan bimbingan kepada produsen-produsen kecil yang memiliki keterbatasan keuangan dan sebagainya
Jakarta (ANTARA News) - Dalam peringatan Hari Konsumen Nasional 2016, Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil meminta Kementerian Perdagangan untuk menindak para produsen besar yang produknya tak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Produsen besar yang produknya merugikan harus ditindak, kalau perlu dipenjarakan. Kemendag wajib melindungi konsumen," katanya dalam acara jalan sehat Harkonas di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu.

Mantan menteri koordinator perekonomian itu menilai, para perusahaan khususnya produsen besar yang menghasilkan produk tidak sesuai dengan SNI, merupakan kejahatan besar, sementara produsen kecil, harus terus dibimbing untuk untuk meningkatkan kualitas produknya.

"Kemendag harus memberikan bimbingan kepada produsen-produsen kecil yang memiliki keterbatasan keuangan dan sebagainya," katanya.

Selain itu, kata Sofyan, masyarakat juga harus mendukung industri dalam negeri dengan mencintai produk-produk lokal sehingga barang apapun yang masuk ke Tanah Air tidak akan mengganggu produk Indonesia.

"Kecintaan masyarakat terhadap produk dalam negeri dari hari ke hari sudah meningkat. Tetapi upaya ini kan tak pernah berhenti dan terus ditingkatkan," ujarnya.

Bappenas dan Kemendag mempunyai program meningkatkan kecintaan terhadap produk dalam negeri bernama Renaksi, yaitu rencana aksi perlindungan konsumen Indonesia.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016