Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menegaskan pihaknya memerlukan dukungan dari masyarakat sipil (civil society) dalam menjalankan fungsi pengawasannya, sebagai peran membantu negara menghadirkan pelayanan publik yang baik.
Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, mengatakan dari jumlah total laporan masyarakat yang masuk ke ORI, substansi ketenagakerjaan tercatat sebanyak 1.125 laporan pada periode 2021-2025.
"Angka tersebut dinilai masih relatif kecil dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Hal ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum mengenal Ombudsman RI," katanya.
Oleh karena itu, lanjutnnya, pihaknya telah menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Pelabuhan dan Strategis Nasional (FSPPSN) di Jakarta, Selasa (28/4).
Abdul menjelaskan, pihaknya menerima kehadiran jajaran FSPPSN dengan tangan terbuka dan memikirkan mengenai hal yang bisa dibantu, baik dalam penanganan laporan maupun kehadiran Ombudsman RI dalam kegiatan yang diperlukan.
Ia menekankan ORI hadir sebagai pengawas dan berupaya memahami setiap persoalan, serta bersyukur apabila terdapat laporan yang dapat Ombudsman tindak lanjuti, termasuk melalui mediasi di tempat.
Jaminan sosial
Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum FSPPSN Farudi menyampaikan sejumlah permasalahan yang dihadapi, di antaranya masih ditemukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum melaksanakan jaminan sosial sesuai ketentuan.
Masalah lainnya, yakni persoalan upah yang masih di bawah standar, ketidakpastian hubungan industrial, hingga pelayanan publik di lingkungan pelabuhan, serta berbagai persoalan perlindungan hak-hak pekerja lainnya.
"Harapannya dengan pertemuan ini, pemerintah melalui Ombudsman RI dapat bersinergi untuk memberikan solusi atas permasalahan yang ada," ujar Farudi.
FSPPSN merupakan federasi serikat pekerja yang berafiliasi di bawah Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI), yang mewadahi para pekerja di sektor kepelabuhanan, logistik dan industri strategis nasional di seluruh Indonesia.
Audiensi dilaksanakan dalam rangka membahas penerapan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) di bidang ketenagakerjaan, khususnya di sektor pelabuhan dan industri strategis nasional.
Baca juga: ORI: Partisipasi masyarakat awasi layanan publik wujudkan transparansi
Baca juga: Ombudsman RI minta RS batasi jam kerja tenaga kesehatan
Baca juga: Ombudsman gandeng Kemenkum perkuat pengawasan pelayanan publik
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.