Pemeriksaan terhadap saksi didalami pengetahuannya terkait proses dan mekanisme penerbitan sertifikasi K3 kepada para pemohon

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) saat memeriksa Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Christianus Heru Widianto.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat, mengatakan Heru diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker pada 7 Mei 2026.

“Pemeriksaan terhadap saksi didalami pengetahuannya terkait proses dan mekanisme penerbitan sertifikasi K3 kepada para pemohon,” ujar Budi.

Selain itu, lanjut dia, KPK juga mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan penerimaan uang oleh sejumlah pegawai Kemenaker yang berasal dari proses pengajuan sertifikasi K3 oleh pihak swasta.

Baca juga: Sidang tuntutan kasus eks Wamenaker Noel digelar pada 18 Mei

Menurut Budi, pendalaman tersebut turut dilakukan melalui pemeriksaan empat saksi lainnya, yakni JH, EMS, dan TDS dari pihak swasta serta ZF selaku pejabat pembuat komitmen pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemenaker.

“Pihak swasta juga diduga dimintai uang untuk melakukan penukaran valuta asing oleh salah satu tersangka dalam perkara ini untuk diberikan kepada oknum-oknum di Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Baca juga: Noel sebut dugaan aliran dana K3 ke eks Menaker Ida urusan penyidik

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Adapun lengkap tersangka dalam kasus tersebut meliputi:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).

Baca juga: KPK periksa Direktur Kemenaker Heru Widianto sebagai saksi kasus K3

Baca juga: KPK panggil enam saksi di Sleman terkait kasus K3 Kemnaker

Baca juga: KPK panggil direksi PT Barito Sarana Karya dan Nusantara Traisser

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.