...Saya sampai pada kesimpulan darurat kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di pesantren, merupakan alarm kedaruratan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan.

"Saya sampai pada kesimpulan darurat kekerasan pada lembaga pendidikan atau pesantren," kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat.

Pihaknya mengutuk keras peristiwa kekerasan seksual terhadap puluhan anak di pesantren di Pati, Jawa Tengah.

Menurut dia, kasus kekerasan seksual di pesantren merupakan fenomena gunung es, di mana kasus yang terungkap diduga jauh lebih kecil dibandingkan jumlah kasus yang sebenarnya terjadi.

"Ini adalah fenomena gunung es yang pasti harus diwaspadai," kata Muhaimin Iskandar.

Baca juga: Anggota DPR minta jaga privasi korban kekerasan seksual di Pati

Sebelumnya, terjadi dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 50 santriwati oleh pendiri sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Para korban umumnya masih duduk di bangku SMP kelas VII hingga IX.

Sebagian dari mereka adalah anak yatim piatu ataupun anak dari keluarga miskin yang menggantungkan pendidikan gratis di pesantren tersebut.

Polresta Pati menetapkan pelaku berinisial AS sebagai tersangka.

Namun, AS beberapa kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Baca juga: Legislator: Hukum pelaku pencabulan santri di Pati sesuai UU TPKS

Penyidik kemudian melakukan pengejaran tersangka yang diduga melarikan diri dari Jawa Tengah hingga ke Jawa Barat dan Jakarta.

Penyidik akhirnya berhasil mengamankan tersangka di Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5).

Sementara kekerasan seksual juga terungkap di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setidaknya ada 17 santri yang menjadi korban.

Terduga pelaku merupakan pengajar sekaligus alumni pondok pesantren yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap sedikitnya 17 santri laki-laki.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan asrama pada saat para korban sedang beristirahat atau tertidur.

Baca juga: Polisi diminta percepat penyidikan kasus ponpes pascabekuk tersangka

Baca juga: Mengembalikan martabat lembaga pendidikan agama

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.