Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Gubernur DKI Pramono Anung menindaklanjuti komitmennya untuk memberikan ruang dan hunian bagi generasi Z di Jakarta dengan memberlakukan kebijakan konkret.

"Belum lama ini, Pramono menyatakan bahwa Jakarta harus memberikan ruang yang lebih besar lagi kepada anak-anak Gen Z. Saya pikir, ruang yang dimaksud itu salah satunya mencakup ruang untuk tinggal dan hidup di Jakarta," kata William di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, salah satu kesulitan yang dialami oleh anak-anak muda untuk memiliki ruang tinggal di Jakarta karena tingginya biaya untuk memiliki atau menyewa rumah serta unit-unit rumah susun (rusun), termasuk apartemen di ibu kota.

Berdasarkan data yang dihimpun pada 2023 lalu, harga rumah di Jakarta berkisar dari Rp800 juta sampai Rp10 miliar tergantung dengan daerah dan luas tanahnya.

Di mana, harga hunian sederhana, kata dia, dengan luas tanah 30-50 meter persegi (m2) di Jakarta Timur dibandrol sebesar Rp800 juta. Dan harga rumah biasa dengan luas tanah 100-200 m2 dapat mencapai Rp10 miliar. Tentu saja, harganya bisa menjadi lebih mahal lagi dibandingkan itu.

"Kondisi ini tentu tidak lepas dari keterbatasan tempat tinggal di Jakarta. Satu, dikarenakan tata kotanya yang memang semrawut, sehingga lahan menjadi semakin berkurang. Namun, ini juga diakibatkan oleh kondisi pasar real estate yang membuat harga hunian kian melonjak," ujarnya.

Baca juga: Hunian vertikal dibutuhkan untuk atasi kekurangan rumah di Jakarta

Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus mengatasi permasalahan ini jika serius ingin memberikan ruang yang lebih besar lagi kepada anak-anak muda di ibu kota.

Kebijakan perumahan oleh Wali Kota New York (NY), Zohran Mamdani bisa dijadikan contoh oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Mas Pram bisa mencontoh Zohran di New York dengan kebijakan Pied-à-Terre Tax atau pajak properti mewah. Bagaimana pemerintah hadir untuk mengatur kepemilikan real estate agar harga-harga hunian bisa kembali terjangkau bagi penduduk-penduduknya dan menciptakan keadilan ruang yang nyata, terutama untuk anak-anak muda yang memang sedang kesulitan untuk mencari tempat tinggal," paparnya.

Sebelumnya, Pramono mengatakan bahwa Gen Z harus diberikan ruang yang seluas-luasnya sebagai bagian dari upaya membangun Jakarta menjadi kota global.

"Jakarta kalau mau maju sebagai kota global, inklusif, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, maka peran Gen Z-nya harus mendapatkan ruang yang maksimal,” membicarakan penerapan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Lebih lanjut, Pramono menjelaskan bahwa Gen Z memiliki semangat emansipasi dalam menanggapi pelbagai isu sosial-politik yang muncul.

"Gen Z memandang emansipasi sebagai hak untuk memilih jalur hidup secara autentik, baik itu menjadi pemimpin di industri teknologi, penggerak ekonomi kreatif, maupun menyuarakan isu-isu sosial melalui media sosial," ujarnya.

Baca juga: Pramono ingin bangunan di Jakarta gunakan konsep multifungsi

Baca juga: Gen Z harus dapat ruang agar Jakarta maju sebagai kota global

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.