Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur rutin melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Matraman Raya, terutama di kawasan depan Polres Metro Jakarta Timur.
"Di depan Polres tetap ditertibkan. Kita gabung sama Propam Polres. Setiap pagi kita ada plotting di sepanjang Jalan Matraman itu," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Emiral August Dwinanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Penertiban dilakukan rutin setiap hari guna mengurangi kemacetan dan mengembalikan fungsi jalan bagi pengguna kendaraan maupun pejalan kaki.
"Kita siagakan di kawasan tersebut untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan," ujar Emiral.
Menurut dia, langkah penertiban dilakukan secara konsisten karena kawasan Jalan Matraman Raya merupakan salah satu jalur padat kendaraan di Jakarta Timur.
Keberadaan kendaraan parkir di badan jalan dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas dan mempersempit ruang kendaraan yang melintas.
Dalam operasi rutin tersebut, petugas melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan parkir. Sejumlah kendaraan yang kedapatan parkir di area terlarang langsung ditindak dengan penggembosan ban hingga penderekan.
"Ada beberapa kendaraan yang dikempesin, ada juga yang diderek dan dibawa ke Sudin. Nah, yang diderek itu juga ditilang sama polisi," ucap Emiral.
Baca juga: Petugas gabungan derek mobil yang parkir liar di Cipinang Jaktim
Penertiban ini dilakukan setelah kawasan depan Polres Metro Jakarta Timur viral di media sosial akibat dipenuhi kendaraan parkir liar. Video yang diunggah akun Instagram @ijooel memperlihatkan mobil dan sepeda motor memenuhi tepi Jalan Matraman Raya hingga memakan satu lajur jalan.
Dalam video tersebut terlihat setengah badan Jalan Matraman Raya digunakan sebagai lokasi parkir, mulai dari depan gedung Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur hingga kawasan Pasar Jatinegara. Kondisi itu menyebabkan jalan menyempit dan memicu perlambatan arus kendaraan.
Tak hanya kendaraan pribadi, sejumlah aset milik Polres seperti perahu juga tampak terparkir di atas trotoar sehingga mengganggu aktivitas pejalan kaki.
"Parkiran depan Polres Jaktim dan sekitarnya bikin jalanan sempit, bikin warga terhambat arusnya, coba lapor langsung juga responnya pasif banget," tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Pemkot Jakarta Timur langsung memperkuat pengawasan di lokasi. Kendaraan dan perahu yang sebelumnya memenuhi trotoar serta badan jalan sudah tidak terlihat lagi.
Selain melakukan penertiban, petugas juga memasang pembatas jalan di depan Polres Metro Jakarta Timur untuk mencegah kendaraan kembali parkir sembarangan di lokasi tersebut.
Baca juga: Puluhan kendaraan terjaring razia parkir liar di depan Polres Jaktim
Baca juga: Jaktim gencarkan penindakan terhadap parkir liar
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.