Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PAM Jaya harus memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana, mulai dari pengawasan lapangan, audit pekerjaan, hingga evaluasi kinerja kontraktor.
Pemerhati Jakarta Sugiyanto menilai proyek pembangunan jaringan pipa air minum PAM Jaya merupakan langkah strategis, namun perlu memperketat pengawasan terhadap kontraktor pelaksana.
"Proyek pipanisasi PAM Jaya harus dipandang sebagai investasi masa depan. Galian hari ini memang menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi tujuannya untuk menyelamatkan Jakarta esok hari," kata Sugiyanto di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, perluasan jaringan perpipaan sangat penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap penggunaan air tanah yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama penurunan muka tanah di Jakarta.
Apabila eksploitasi air tanah terus berlangsung tanpa pengendalian, Jakarta menghadapi ancaman serius berupa penurunan tanah, banjir rob, kerusakan lingkungan, hingga krisis ekologis jangka panjang.
Meski mendukung penuh proyek perpipaan PAM Jaya, namun Suriyanto meminta pelaksanaan di lapangan tidak boleh semrawut.
Ia menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terkait bekas galian, lumpur di jalan, kemacetan, hingga pengamanan proyek yang dinilai minim.
"Tujuannya benar dan manfaatnya besar, tetapi pelaksanaannya juga harus benar. Kontraktor tidak boleh bekerja asal gali lalu meninggalkan persoalan di lapangan," ujarnya.
Masyarakat Jakarta umumnya tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana proyek, namun yang diketahui publik hanyalah PAM Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, ketika muncul gangguan di lapangan, yang disalahkan masyarakat adalah pemerintah dan PAM Jaya.
Untuk itu, ia meminta seluruh kontraktor maupun subkontraktor proyek perpipaan mematuhi aturan teknis dan keselamatan kerja, termasuk pemasangan rambu lalu lintas, penerangan malam hari, penutup galian sementara, pengelolaan lumpur, hingga percepatan pemulihan kondisi jalan.
"Tidak boleh ada lubang terbuka tanpa pengaman. Tidak boleh ada badan jalan menyempit tanpa pengaturan lalu lintas yang jelas. Kalau sampai terjadi kecelakaan akibat kelalaian pengamanan proyek, itu sudah masuk persoalan tanggung jawab hukum," katanya.
Baca juga: PAM Jaya segera tuntaskan sejumlah galian untuk air perpipaan
Baca juga: PAM Jaya bakal bangun 700 km sambungan pipa air bersih di 2026
Baca juga: Usia pipa sudah lebih seabad penyebab seringnya kebocoran air di DKI
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.