Washington (ANTARA) - Otoritas Negara Bagian New York mengesahkan undang-undang (UU) yang melarang agen Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) mengenakan masker dan melarang seluruh bentuk kerja sama, baik formal maupun informal, dengan pejabat negara bagian dan lokal.

Seperti dilaporkan The New York Times, Kamis, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Markwayne Mullin mengatakan agen ICE sedang menuju New York untuk mengejar pelaku kriminal. Langkah tersebut sebagai bagian dari paket yang termasuk dalam kesepakatan anggaran negara bagian yang diumumkan pada Kamis.

Selain itu, agen ICE juga tidak boleh menahan tahanan di penjara lokal atau melakukan penggeledahan rumah warga, rumah sakit, gereja, dan sekolah di New York tanpa surat perintah dari pengadilan, demikian laporan tersebut.

UU serupa, yang melarang agen ICE menutupi wajah mereka selama kegiatan operasional, disahkan di California pada tahun 2025. Namun, pengadilan federal AS memutuskan bahwa UU tersebut diskriminatif karena larangan tersebut hanya berlaku untuk pegawai federal, kata The New York Times.

Para pembuat UU mengharapkan regulasi itu diperluas di New York dengan mencakup tentang pejabat lain berpeluang lolos dari tantangan hukum.

ICE baru-baru ini menjadi fokus perhatian di Amerika Serikat di tengah skandal seputar tindakan agennya selama penggerebekan anti-imigran.

Partai Republik menuduh otoritas lokal dan penegak hukum sengaja gagal bekerja sama dengan penggerebekan dan memprovokasi penduduk untuk meningkatkan ketegangan.

Di tengah perkembangan tersebut, Plt. Direktur ICE Todd Lyons mengumumkan niatnya untuk mengundurkan diri pada akhir Mei nanti.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Baca juga: Gedung Putih akan kerahkan agen ICE amankan bandara saat shutdown DHS

Baca juga: Bandara AS kacau usai 40 hari "shutdown", Trump kerahkan personel ICE

Baca juga: Senat AS gagal loloskan RUU pendanaan DHS seusai 'shutdown'

Penerjemah: Fransiska Ninditya
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.