Jenewa (ANTARA) - Para pakar PBB pada Kamis (7/5) memperingatkan bahwa blokade bahan bakar yang diberlakukan pada Januari terhadap Kuba oleh Presiden AS Donald Trump merupakan bentuk “kelaparan energi” di negara di kawasan Karibia tersebut.

"Kuba menjadi sasaran tindakan menciptakan krisis energi oleh AS, suatu kondisi dengan kelangkaan bahan bakar melumpuhkan fungsi layanan-layanan penting yang dibutuhkan bagi kehidupan yang layak," ujar tiga pakar hak asasi manusia (HAM) independen dari Dewan HAM PBB, yakni Surya Deva, Sofia Monsalve Suarez, dan Pedro Arrojo-Agudo, dalam sebuah pernyataan bersama

Sejak Januari, pemerintahan Trump memberlakukan pembatasan minyak terhadap Kuba dan berulang kali mengancam akan melakukan aksi militer untuk menggulingkan pemerintah Kuba.

Menurut para pakar tersebut, "blokade ilegal" AS tidak hanya mengganggu kehidupan sehari-hari rakyat Kuba, tetapi juga merongrong "pemenuhan berbagai hak asasi manusia".

Kelangkaan bahan bakar di Kuba telah menghambat rakyat Kuba untuk menjangkau rumah sakit dan anak-anak untuk pergi ke sekolah, ujar ketiga pakar tersebut.

Mereka mengutip laporan yang menyebutkan bahwa sistem kesehatan Kuba menghadapi penundaan lebih dari 96.000 operasi, termasuk 11.000 operasi untuk anak-anak, sementara keterlambatan dalam program imunisasi nasional berdampak pada ribuan bayi.

Seraya mengungkapkan bahwa tindakan menciptakan krisis energi bertentangan dengan norma-norma hak asasi manusia internasional, ketiga pakar itu mendesak Washington untuk berhenti menggunakan tindakan tersebut sebagai "alat pemaksaan".

Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.