Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera memulai pencanangan gerakan pemilahan sampah dari rumah di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Minggu, 10 Mei 2026.

"Besok, di Kuningan, kami akan memulai acara untuk pilah sampah, sesuai dengan instruksi Gubernur," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan sambutan dalam kegiatan Jalan Santai Kerukunan dan Kebhinekaan Lintas Agama di Katedral, Jakarta, Sabtu.

Dia mengatakan Jakarta sudah tidak mungkin lagi mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, yang kini sudah menampung sekitar 55 juta ton sampah.

"Kita sudah tidak mungkin lagi mengandalkan pola lama untuk menimbun semua sampah di Bantargebang, sudah ada 55 juta ton sampah lebih. Sudah tidak cukup dan beberapa kali mengalami longsor," ujar Pramono.

Oleh karena itu, sambung dia, Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mencanangkan gerakan pemilahan sampah dari rumah.

Baca juga: Pemkab Kepulauan Seribu terapkan pemilahan sampah dari sumber

Dalam kesempatan itu, dia mengajak Keuskupan Agung Jakarta untuk mendukung gerakan pilah sampah di Jakarta karena diyakini dapat memberikan manfaat langsung bagi Jakarta.

Masyarakat, kata Pramono, harus memilah sampah menjadi empat kategori, yakni sampah mudah terurai yang dapat diolah menjadi kompos dan sampah yang dapat didaur ulang, seperti plastik, kertas, dan logam, yang dapat disalurkan ke bank sampah.

Kemudian, sampah B3 atau Bahan Berbahaya dan Beracun serta sampah residu yang tidak dapat diolah kembali.

Sosialisasi gerakan pilah sampah dari rumah telah dilakukan di wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu.

Percontohan gerakan pilah sampah dari rumah tersebut sudah dilaksanakan selama tiga bulan di Rorotan dan Cilincing.

Pramono berharap gerakan tersebut dapat dilakukan secara maksimal oleh seluruh pihak.

Baca juga: Pemkot Jaksel wajibkan olah sampah mandiri bagi tempat usaha

Baca juga: Ratusan pedagang Pasar Angke Jakbar diwajibkan pilah sampah

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.