Ada kebutuhan untuk pendampingan hukum yang menyasar hingga ke tingkat akar rumput

Jakarta (ANTARA) - Persoalan hukum di tanah air kian kompleks. Akses keadilan bagi masyarakat kecil masih jauh dari harapan.

Ada kebutuhan untuk pendampingan hukum yang menyasar hingga ke tingkat akar rumput. Karena selama ini persoalan hukum yang dihadapi masyarakat kecil kerap kali berujung tanpa pendampingan memadai. Masyarakat di desa dan kelompok rentan sering kali kesulitan memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau dan terjangkau dari segi biaya.

Masalah-masalah tersebut menjadi tantangan besar yang perlu dihadapi advokat untuk memperkuat fungsi sosialnya.

Kondisi tersebut menjadi latar yang mendorong pentingnya transformasi profesi advokat Indonesia, mulai dari penguatan integritas, peningkatan kompetensi, hingga keterlibatan lebih luas dalam memperkuat akses bantuan hukum masyarakat.

Di tengah kebutuhan itu, Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) menegaskan komitmennya untuk mendorong arah baru profesi advokat yang lebih modern, adaptif, dan memiliki daya saing global.

Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI SAI 2026 yang digelar di Jakarta. Mengangkat tema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”, Rakernas menjadi forum untuk membahas masa depan profesi advokat di tengah perubahan dunia hukum.

Perubahan juga terjadi karena adanya disrupsi teknologi hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan yang lebih merata.

Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto mengatakan, profesi advokat tidak bisa lagi bertahan dengan pola lama di tengah perkembangan zaman yang bergerak cepat. Menurut dia, tantangan profesi hukum saat ini bukan hanya soal persaingan jasa hukum lintas negara, tetapi juga bagaimana menjaga integritas profesi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Peradi SAI juga mendorong lahirnya advokat yang memiliki spesialisasi kompetensi guna menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks. Paradigma advokat "serba bisa" sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman.

Menurut Harry, di tengah perkembangan teknologi yang begitu pesat. Kompleksitas persoalan hukum pun menuntut advokat memiliki pendalaman pada bidang-bidang tertentu agar dapat memberikan layanan hukum yang profesional dan berkualitas.

Spesialisasi, kata Harry Ponto, bukanlah bentuk pembatasan bagi advokat, melainkan upaya memperdalam kompetensi agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha yang semakin spesifik.

“Rakernas ini bukan sekadar agenda rutin organisasi. Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan,” kata Harry Ponto saat membuka rakernas, Jumat (8/5).

Ketua Umum PERADI SAI Harry Ponto pada Rakernas 2026. (ANTARA-HO)

Modernisasi

Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.