Jakarta (ANTARA) - Ketika sebagian besar rumah tangga di Indonesia menyalakan kompor setiap pagi, sedikit orang benar-benar memikirkan dari mana gas LPG itu berasal.
Di dapur-dapur sederhana, tabung gas sering dipahami hanya sebagai kebutuhan harian yang harus selalu tersedia.
Namun di balik nyala api kecil itu, tersimpan persoalan besar yang diam-diam menekan ketahanan energi nasional, membebani devisa negara, hingga mempengaruhi arah kebijakan fiskal Indonesia dalam jangka panjang.
Selama bertahun-tahun, Indonesia menikmati LPG sebagai energi rumah tangga yang praktis dan murah melalui subsidi negara. Akan tetapi, di saat yang sama, ketergantungan terhadap impor terus tumbuh, tanpa banyak disadari publik.
Data Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM menunjukkan dalam lima tahun terakhir, ketergantungan impor LPG terus naik.
Pada 2021, impor LPG mencapai 6,34 juta ton dari total konsumsi nasional sebesar 8,36 juta ton. Empat tahun kemudian, pada 2025, impor melonjak menjadi 7,49 juta ton dari total konsumsi 9,24 juta ton. Artinya, lebih dari 75 persen kebutuhan LPG nasional kini bergantung pada pasokan luar negeri.
Angka tersebut bukan sekadar statistik energi. Di baliknya ada aliran devisa dalam jumlah sangat besar yang terus keluar setiap tahun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia menghabiskan sekitar Rp120 triliun, hingga Rp150 triliun per tahun, hanya untuk membeli LPG impor. Nilai itu, bahkan dapat meningkat ketika harga minyak dunia melonjak.
Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, ketergantungan sebesar itu membuat posisi Indonesia menjadi rentan terhadap gejolak eksternal yang sulit dikendalikan.
Persoalan tidak berhenti pada devisa. Subsidi LPG dalam APBN juga terus membengkak dari tahun ke tahun. Kementerian Keuangan mencatat subsidi LPG mencapai Rp67,6 triliun pada 2021, melonjak menjadi Rp100,4 triliun pada 2022, lalu berada di angka Rp74,3 triliun pada 2023, Rp80,9 triliun pada 2024, dan mencapai Rp87 triliun pada 2025.
Besarnya subsidi ini menunjukkan negara terus mengeluarkan dana sangat besar untuk menopang konsumsi energi yang sebagian besar bahan bakunya justru berasal dari luar negeri.
Maka, perdebatan mengenai masa depan subsidi energi menjadi semakin tidak terelakkan. Selama ini, subsidi LPG dipandang sebagai instrumen perlindungan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, di sisi lain, pola subsidi berbasis komoditas juga menciptakan ketergantungan panjang terhadap impor.
Negara, akhirnya berada dalam situasi paradoksal, yakni mengalokasikan anggaran besar untuk mempertahankan sistem energi yang tidak sepenuhnya menopang sumber daya domestik.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.