Mereka memiliki satu kesatuan adat yang kuat dengan simbol dan sistem pembagian lahan yang disebut Lingko, namun dalam praktiknya perempuan sering kali tersisih dari pembagian ini
Jakarta (ANTARA) - Matahari siang terasa membakar kulit di pesisir selatan Labuan Bajo saat Yasinta menggenggam erat map cokelat di tangannya dengan jemari yang sedikit gemetar.
Yasinta Ludia Piun, perempuan berusia 46 tahun asal Desa Tanjung Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur ini tidak sedang memegang sekadar tumpukan kertas biasa, tetapi sebuah simbol kedaulatan perempuan Flores.
Ya, map tersebut menyimpan berkas persetujuan perhutanan sosial kelompok tani hutan (KTH) Ca Nai yang dipimpin Yasinta, yang untuk kali pertama merasakan dalam sejarah hidup mereka bahwa negara secara sah menyerahkan pengelolaan hutan mereka sendiri.
Selama ini dalam struktur pertanian pedesaan di Flores, perempuan bekerja keras tanpa pengakuan. Padahal, mereka juga penjaga sosial-ekonomi keluarga yang bangun sebelum fajar menyapa demi menanam jagung, memanen kemiri, hingga mengeringkan bunga cengkeh di bawah terik matahari.
Namun, kerja keras yang menguras keringat itu kerap berhenti pada label sebagai tenaga pembantu keluarga saja. Mereka tidak punya hak atas tanah dan jauh dari akses pengambilan keputusan strategis mengenai ruang hidup mereka. Ketidakadilan gender yang terstruktur ini menjadikan perempuan menjadi pihak yang paling rentan ketika krisis datang menghampiri mereka.
Angin perubahan mulai berhembus dari kantor kementerian di Jakarta yang kini mencoba menjawab ketimpangan itu dengan sebuah terobosan yang menjadikan Pulau Flores sebagai laboratorium sekaligus sejarah bagi kehutanan sosial di Indonesia.
Kementerian Kehutanan akhirnya memberikan hak kelola terhadap 648,65 hektare kawasan hutan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) kepada enam kelompok tani hutan di Flores yang 93 persen pengelolanya adalah perempuan.
Ini bukanlah sekadar angka dalam laporan kementerian tetapi sebuah pergeseran paradigma yang radikal, karena selama ini pengelolaan hutan selalu identik dengan dunia laki-laki yang maskulin dan dinilai eksploitatif.
Keputusan ini menempatkan para mama sebagai subjek hukum yang berdaulat. Bersama Yasinta, 36 keluarga anggota KTH Ca Nai mengemban tanggungjawab bersama, menjaga bentang alam mereka agar tetap produktif tanpa merusak.
Akses itu hadir di tengah situasi desa-desa yang sedang berada dalam tekanan hebat ambisi pariwisata super prioritas. Lahan untuk bertani semakin sempit karena ekspansi bisnis hotel dan resor mewah yang mulai merayap naik ke perbukitan. Belum lagi ancaman dari eksplorasi potensi sumber daya alam panas bumi yang terus membayangi keanekaragaman hayati hutan setempat.
Fakta bahwa cuaca panas-kekeringan yang berlangsung hampir panjang tahun juga jadi ancaman serius bagi sekitar 1,77 juta hektare kawasan hutan yang tersisa. Dalam kondisi demikian banyak anak-anak muda angkatan kerja produktif memilih bermigrasi untuk mencari peruntungan ke kota-kota besar di Pulau Jawa dan Bali yang membuat Bumi Flobamora itu kehilangan banyak tenaga produktif mereka.
Dalam keadaan seperti itu, para mama-mama lah yang senantiasa setia bertahan untuk menjaga kebun, memastikan dapur tetap mengebul sekaligus merawat hubungan keluarga dengan tanah dan hutan di sekeliling mereka.
Pertaruhan
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.