Teheran (ANTARA) - Draf usulan terbaru Iran untuk poin perundingan dengan Amerika Serikat (AS) menyerukan penghentian segera konflik di semua lini, mendesak kepastian tidak akan ada lagi "agresi" terhadap Iran, dan menuntut pencabutan sanksi serta blokade angkatan laut AS.

"Usulan tersebut menyoroti perlunya mengakhiri perang segera, memberikan jaminan agar agresi terhadap Iran tidak terulang, dan beberapa isu lainnya dalam kerangka kesepakatan politik," demikian laporan kantor berita semiresmi Tasnim, Minggu (10/5), mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Selain itu, laporan tersebut juga menuntut jangka waktu 30 hari untuk AS mencabut sanksinya terhadap penjualan minyak Iran, dan membebaskan aset Iran yang dibekukan setelah kesepakatan awal tercapai.

AS dan Israel melakukan serangan gabungan terhadap Teheran dan kota-kota Iran lainnya pada 28 Februari, yang menewaskan pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ali Khamenei, sejumlah pejabat senior Iran, dan warga sipil. Iran kemudian membalas dengan serangan rudal dan drone terhadap Israel dan aset-aset AS di kawasan tersebut, serta memperketat kendali atas Selat Hormuz.

Gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai mulai berlaku pada 8 April, yang kemudian diikuti pembicaraan antara delegasi Iran dan AS di Islamabad, Pakistan, pada 11 dan 12 April yang berakhir tanpa kesepakatan. Blokade angkatan laut pun mulai diberlakukan AS di selat tersebut.

Dalam beberapa pekan terakhir, kedua pihak dilaporkan saling bertukar usulan rencana yang menguraikan syarat-syarat penghentian konflik melalui Pakistan.

Sebelumnya pada Minggu, kantor berita resmi Iran, IRNA, melaporkan bahwa respons Iran terhadap proposal terbaru AS telah dikirim ke Pakistan. Namun pada Minggu malam, Presiden AS Donald Trump menulis di platform Truth Social bahwa respons tersebut "sama sekali tidak dapat diterima."

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.