Satgas PPKPT harus menjadi ruang aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan pendampingan tanpa rasa takut
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menekankan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) harus memberi ruang aman bagi korban kekerasan.
"Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, bebas dari kekerasan, dan inklusif. Dengan adanya Satgas PPKPT di kampus, diharapkan upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dapat terwujud," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Rector's Expressions (REx) Chapter 3 bertema "Sejarah dan Budaya sebagai Rute Peradaban dan Energi Potensial Bangsa" di Universitas Negeri Surabaya (UNS), Jawa Timur.
Selain itu, dikatakannya, perguruan tinggi juga harus memastikan mekanisme pelaporan mudah diakses, menjaga kerahasiaan korban dan saksi, serta menyediakan layanan pendampingan yang komprehensif.
Baca juga: Menteri PPPA-Mendiktisaintek perkuat pencegahan kekerasan di kampus
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di lingkungan pendidikan.
Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan usia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual.
Sementara Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024 mencatat satu dari dua anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan fisik, emosional, atau seksual.
Baca juga: Peneliti: Perlu komitmen kolektif putus kekerasan seksual di kampus
Survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi tahun 2020 juga menunjukkan sekitar 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen kasus tidak dilaporkan.
Menteri PPPA menilai kondisi tersebut menunjukkan masih kuatnya fenomena gunung es dalam kasus kekerasan di perguruan tinggi.
"Kekerasan di kampus sering kali tidak dilaporkan karena korban takut, malu, atau berada dalam relasi kuasa yang tidak seimbang. Oleh karenanya kampus perlu memiliki sistem perlindungan yang jelas dan berpihak pada korban. Satgas PPKPT harus menjadi ruang aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan pendampingan tanpa rasa takut," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Komnas: Kekerasan di kampus perlihatkan kekerasan yang dinormalisasi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.