Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pembayaran gaji untuk manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tak akan menambah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Purbaya dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, menjelaskan skema pembayaran gaji manajer KDMP akan dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama akan berasal dari APBN.

Namun, dia menuturkan, sumber dana akan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, bukan membuka alokasi anggaran baru.

“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya.

Baca juga: Kemenkop dan BNSP siapkan sertifikasi manajer kopdes merah putih

Di sisi lain, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program KDMP yang dialokasikan sebesar Rp40 triliun belum sepenuhnya terserap. Purbaya mengatakan ruang anggaran ini bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional KDMP.

“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan APBN sebagai sumber anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai KDMP pada tahap awal.

Skema tersebut disusun untuk menjadi jembatan bagi operasional koperasi sebelum memperoleh pendapatan sendiri.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.