Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) melalui PT Danantara Investment Management menandatangani kesepakatan (MoU) dengan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL) di enam lokasi.

“Baru saja telah ditandatangani MoU antara Danantara dengan pemda untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi, yaitu Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Graha Mandiri, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan penandatanganan tersebut menunjukkan komitmen bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Danantara untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah perkotaan.

Menurut dia, pembangunan PSEL diarahkan untuk menangani daerah dengan kondisi sampah darurat, khususnya wilayah dengan timbunan sampah lebih dari 1.000 ton per hari.

Baca juga: Menkeu Purbaya tengahi hambatan proyek PSEL Makassar

Zulhas menjelaskan pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota dengan kondisi sampah darurat.

“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di bawah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi target yang darurat dulu,” ujarnya.

Ia mengatakan penanganan sampah mendesak dilakukan karena timbunan sampah telah menimbulkan pencemaran tanah, air, udara, serta mengancam kesehatan masyarakat.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah di lokasi PSEL Bogor Raya 2 dan PT Danantara Investment Management untuk percepatan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Jakarta, Senin (11/5/2026). (ANTARA/Aria Ananda)

Pewarta: Aria Ananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.