Sistem kerja harus lebih manusiawi dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja para dokter muda

Magelang (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak, sistem kerja dokter internship lebih manusiawi, dugaan kelelahan ekstrem akibat beban kerja berlebihan dinilai tidak boleh kembali terulang di lingkungan pelayanan kesehatan Indonesia.

Ia di Magelang, Senin, menyampaikan, sebelumnya kasus tersebut telah mulai diusut oleh Kementerian Kesehatan guna mengetahui penyebab pasti serta mengevaluasi sistem kerja para dokter internship di berbagai fasilitas kesehatan.

Kasus meninggalnya empat dokter internship sepanjang 2026 menjadi sorotan serius, ia menyampaikan hal tersebut usai sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bersama Komisi IX DPR RI Tahun 2026 di Kabupaten Magelang.

Ia menuturkan, sejumlah pihak mendorong agar pemerintah segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pola kerja dan pembagian shift dokter internship di seluruh Indonesia.

Baca juga: DPR: Reformasi tata kelola nasional program internship kedokteran

Menurut dia, sistem kerja harus lebih manusiawi dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja para dokter muda.

"Jangan sampai kejadian ini terulang lagi. Pembagian shift harus diatur lebih manusiawi karena mereka bukan tenaga kerja penuh, melainkan masih menjalani masa magang atau internship," katanya.

Ia menuturkan, budaya kerja di lingkungan rumah sakit diminta untuk ditata ulang agar tidak membebani dokter internship secara berlebihan. Para dokter muda tersebut dinilai masih berada dalam tahap persiapan sebelum benar-benar terjun melayani masyarakat secara penuh.

"Mereka masih mempersiapkan diri untuk terjun ke masyarakat. Jangan kemudian diberikan beban kerja yang luar biasa hingga mengorbankan kesehatan mereka sendiri," katanya.

Ia berharap, pemerintah segera menetapkan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terkait jam kerja, pembagian shift, serta perlindungan kesehatan mental dan fisik dokter internship agar keselamatan para tenaga medis muda tetap terjamin.

Baca juga: Kemenkes: Audit medis-revisi aturan magang lindungi peserta-pasien

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.