Tokyo (ANTARA) - Wakil Presiden Filipina Sara Duterte kembali menghadapi proses pemakzulan setelah DPR setempat menyetujui pengajuan pasal pemakzulan terhadap dirinya, Senin (11/5).
Sebanyak 255 dari 318 anggota majelis rendah itu mendukung pengajuan pasal pemakzulan Duterte, melampaui ambang batas konstitusional sepertiga suara yang dibutuhkan untuk membawa kasus tersebut ke majelis tinggi (Senat).
Senat selanjutnya akan bersidang sebagai pengadilan pemakzulan guna menentukan apakah Duterte harus dicopot dari jabatannya.
Jika terbukti bersalah, ia juga bisa dilarang secara permanen untuk memegang jabatan publik.
Tuduhan terhadap Duterte mencakup dugaan penyalahgunaan dana publik dan ancaman pembunuhan terhadap mantan sekutunya, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr..
Ini merupakan upaya pemakzulan kedua terhadap Duterte setelah proses sebelumnya gugur sebelum dibawa ke Senat menyusul putusan Mahkamah Agung yang menyatakan adanya pelanggaran prosedur.
Baca juga: ICC tolak bebaskan mantan Presiden Filipina Duterte
Kasus tersebut dinilai dapat memengaruhi peluang Duterte untuk maju dalam pemilihan presiden 2028.
Hubungan politik Duterte-Marcos memburuk setelah keduanya terpilih pada 2022.
Ketegangan meningkat setelah pemerintahan Marcos menyerahkan mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte — ayah Sara Duterte — kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag.
Rodrigo Duterte kini ditahan sambil menunggu persidangan atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait kampanye perang melawan narkoba saat ia berkuasa.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte umumkan maju jadi capres di Pemilu 2028
Baca juga: Senat Filipina gugurkan mosi pemakzulan Wapres Sara Duterte
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.