Judi daring sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membongkar seluruh aktor intelektual di balik sindikat judi daring jaringan internasional yang telah ditindak.

Rudianto di Jakarta, Senin, mengatakan, penindakan tidak boleh berhenti pada operator lapangan semata, tetapi harus dilakukan hingga ke akar jaringan. Ia menilai praktik judi daring menjadi ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Judi daring sekarang sudah menjadi kejahatan transnasional yang merusak masyarakat dari bawah sampai atas. Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi,” kata.

Ia menegaskan Indonesia tidak boleh dijadikan tempat aman ataupun basis operasi sindikat judi daring internasional.

Baca juga: Ketua Komisi III: Penindakan judi daring sejalan dengan Astacita Presiden

Karena itu, Rudianto meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak yang membekingi aktivitas ilegal tersebut.

Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital ilegal yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.

Ia mengatakan dampak judi daring sangat merusak karena menyasar masyarakat kecil hingga generasi muda. Banyak keluarga, kata dia, menjadi korban akibat kecanduan judi daring yang berujung pada persoalan ekonomi hingga tindak kriminal lainnya.

“Banyak masyarakat kecil kehilangan penghasilan, rumah tangga hancur, anak muda rusak masa depannya. Karena itu saya selalu katakan, perang terhadap judi daring harus menjadi gerakan bersama dan tidak boleh setengah-setengah,” ujarnya.

Baca juga: DPR minta Polri dan PPATK telusuri pemodal jaringan judi daring WNA

Rudianto juga mendukung langkah Polri untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan instansi internasional, guna menutup ruang gerak jaringan judi daring lintas negara.

“Tinggal sekarang konsistensi penindakannya harus dijaga. Jangan beri ruang sedikit pun kepada mafia judi daring untuk tumbuh di negara ini,” katanya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 320 warga negara asing terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian penyelidikan panjang berdasarkan informasi masyarakat.

Baca juga: Kemenimipas dalami penjamin hidup 320 WNA terlibat kasus judol di Hayam Wuruk

Baca juga: Polri usut aliran dana, sponsor WNA hingga komputer judol Hayam Wuruk

Baca juga: Ini peran 320 WNA dalam kasus judi online di Hayam Wuruk Jakarta

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Abdul Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.