Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi Tahun 2026 sebagai komitmen bersama memperkuat pendidikan karakter dan budaya integritas sejak dini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan penyusunan panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan bagian dari upaya bersama membangun budaya integritas yang dilandasi nilai-nilai Pancasila dan akhlak mulia.
“Pendidikan pada hakikatnya adalah proses membangun karakter dan peradaban bangsa. Oleh karena itu, seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diterima murid, baik melalui intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, maupun kegiatan edukatif lainnya harus bermuara pada pembentukan karakter dan penguatan integritas,” ujar Mendikdasmen Mu’ti di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan pendidikan antikorupsi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai aspek legal dan teori, namun juga menanamkan nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas sebagai bagian dari karakter utama peserta didik.
Menurut Mu’ti, pihaknya juga terus memperkuat pendidikan karakter melalui pendekatan pembelajaran mendalam (deep learning), di mana seluruh mata pelajaran memiliki muatan pendidikan nilai.
Selain melalui kurikulum, Ia menuturkan jika Kemdikdasmen juga memperkuat hidden curriculum dengan menciptakan budaya dan tata kelola sekolah yang mencerminkan nilai-nilai integritas dan kejujuran.
“Kami berusaha menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung terbentuknya pribadi yang jujur dan berintegritas. Sekolah harus menjadi model kehidupan yang jauh dari praktik korupsi,” katanya.
Baca juga: KPK luncurkan panduan pendidikan antikorupsi untuk sekolah
Mu’ti juga menekankan pentingnya sinergi empat pusat pendidikan, yakni sekolah, keluarga, masyarakat, dan media, dalam membangun budaya antikorupsi.
Selain itu, ia mengatakan pendidikan karakter tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan ekosistem yang sehat dan konsisten.
Ia pun mengakui masih terdapat praktik-praktik di lingkungan pendidikan yang kontraproduktif terhadap nilai yang diajarkan kepada murid.
Oleh karena itu, Mu’ti menegaskan Kemdikdasmen akan terus melakukan pembenahan melalui berbagai kebijakan, termasuk penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang menekankan nilai kejujuran dan sistem penerimaan murid baru yang mengedepankan prinsip keadilan.
“Kami ingin sejak dini menanamkan kepada anak-anak pentingnya kejujuran, baik dalam mengerjakan soal maupun dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, mereka juga dapat lebih memahami bagaimana melaksanakan Good and Clean Governance agar tercapai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menyampaikan bahwa peluncuran panduan dan bahan ajar pendidikan antikorupsi merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat pendidikan antikorupsi nasional.
Baca juga: Mendikdasmen: Deep learning perkuat pendidikan antikorupsi di sekolah
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta pencegahan korupsi secara sistemik sebagaimana visi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo,” kata Akhmad.
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.