Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika berbagai jenis yaitu ekstasi, cartridge etomidate dan sabu di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menjelaskan kasus tersebut diungkap pada Rabu (6/5) sekitar pukul 02.11 WIB.
"Dalam pengungkapan tersebut, mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial BS (38) dan HS (42) di sebuah apartemen kawasan Kosambi, Kabupaten Tangerang," katanya.
Triyatno menjelaskan dari tangan kedua terduga, petugas menyita 201 butir ekstasi berbagai warna, 10 buah cartridge vape mengandung etomidate, 3 buah cartridge vape mengandung etomidate sisa pakai, sabu seberat 9,5 gram dan satu unit telepon genggam.
"Salah satu pelaku berinisial BS ini adalah seorang pengedar yang sering mengedarkan narkoba ditempat hiburan malam di wilayah Tangerang," katanya.
Ia menambahkan kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Polda Metro Jaya gagalkan peredaran narkoba dikendalikan dari lapas
Baca juga: Polisi gagalkan peredaran ratusan cartridge vape etomidate di Jakbar
Baca juga: BBPOM tindak toko kosmetik penjual obat keras ilegal di Ciracas
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.