Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta agar jaringan judi online (judol) internasional yang berlokasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dapat ditindak tegas.

“Mudah-mudahan tindakan ini tidak setengah-setengah, sehingga bisa menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang mempunyai keinginan untuk melakukan judi online di Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Dia pun mendukung Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang melakukan pengamanan dalam operasi penegakan hukum terhadap jaringan judol di kawasan Hayam Wuruk tersebut karena judol sudah memberikan dampak yang sangat negatif.

“Pemerintah DKI Jakarta memberikan support sepenuhnya apabila kemudian aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini. Karena seperti kita ketahui bersama, judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-iming, tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan,” paparnya.

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan temuan sementara terkait peran dari 320 orang warga negara asing yang terlibat kasus perjudian online atau daring jaringan internasional di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.

"Ada macam-macam. Ada yang telemarketing (pemasaran jarak jauh, red.), customer service (pekerja pada layanan pelanggan, red.), ada juga yang bagian admin, termasuk yang menampung," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (10/5).

Kendati demikian, Wira menyatakan Polri akan terus melakukan pendalaman maupun pengembangan mengenai peran 320 orang warga negara asing (WNA) tersebut.

"Kami akan tetap melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini. Jadi, tidak berhenti sampai di sini," katanya.

Pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait tindak pidana judi daring atau online (judol) jaringan internasional.

Kemudian, pada Minggu, Polri mengumumkan 320 orang yang terlibat judi daring itu merupakan warga negara asing (WNA) dan penahanannya dititipkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Baca juga: Ini peran 320 WNA dalam kasus judi online di Hayam Wuruk Jakarta

Baca juga: Polda Metro siagakan satu pleton jaga TKP judi online di Hayam Wuruk

Baca juga: Polda Metro Jaya gelar operasi penindakan judi online internasional

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.