Jakarta (ANTARA) - Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Provinsi DKI Jakarta mengemukakan bahwa koridor hijau (green corridor), yakni ruang hijau yang bentuknya memanjang dan menghubungkan satu area ke area lainnya dapat menjadi ikon suatu wilayah.

"Ada satu ikon tersendiri ketika berada di satu tempat, kita mudah mengenali area ini adalah areanya Banjir Kanal Barat (BKB). Di tempat lain, misalnya area Sudirman-Thamrin, menjadi salah satu yang ikonik," kata Kepala Bidang Jalur Hijau Distamhut DKI, Muhammad Ali dalam siniar bertema "Pengelolaan dan Perlindungan Pohon" di Jakarta, Rabu.

Dari sisi manfaat, koridor hijau dapat mencegah banjir sekaligus sebagai pengundang satwa terutama burung yang saat ini terus diupayakan oleh Pemprov DKI.

Ali mengatakan, koridor hijau berfungsi sebagai sabuk hijau, terutama untuk di wilayah-wilayah pantai untuk mencegah abrasi dan tepat dihadirkan di area-area penjalan kaki.

"Biasanya green corridor ini kami terapkan di tepian jalan, kemudian tepian sungai, kemudian mungkin bisa juga di tepian rel kereta api, nah itu bisa menjadi area-area yang sangat potensial untuk menjadikan green corridor, karena bentuknya memanjang," kata dia.

Adapun koridor hijau menjadi salah satu bentuk dari ruang terbuka hijau (RTH) yang terus dihadirkan di Jakarta. Luas RTH di ibu kota saat ini mencapai 3.703,56 hektare atau 5,59 persen, meningkat dibandingkan 2024, yakni 3.446 hektare (5,3 persen).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan perluasan RTH sebesar 30 persen dari total daratan pada 2045.

Baca juga: Luas RTH di Jakarta kini mencapai 3.700 hektare

Baca juga: Ada tiga RTH baru yang dibuka di Jakarta Barat selama 2025

Baca juga: Rano sebut ruang hijau Jakarta jadi destinasi favorit warga

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.