Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) akan menggelar rapat pleno pada 21 Mei 2026 untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaan Musyawarah Nasional Alim Ulama (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama.
“Panitia sudah disahkan, hari ini ada rapat pertama panitia. Rais Aam sudah setuju untuk kita selenggarakan pleno tanggal 21 Mei nanti. Itu nanti untuk memutuskan waktu dan tempat Munas dan Konbes,” ujar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Jakarta, Rabu.
Penyelenggaraan Munas dan Konbes ini hasilnya akan menentukan kapan dan di mana penyelenggaraan forum tertinggi PBNU, Muktamar, digelar. Dalam muktamar ini akan menentukan masa kepengurusan yang baru PBNU untuk lima tahun ke depan.
Gus Yahya mengatakan banyak usulan mengemuka perihal tempat penyelenggaraan Munas-Konbes maupun muktamar seperti Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Barat, NTB, Jawa Timur, hingga Jawa Barat.
Baca juga: PBNU gelar Muktamar ke-35 NU pada 1 - 5 Agustus 2026
Kendati demikian, menurutnya, keputusan baru akan diambil dalam Munas dan Konbes PBNU.
“Jadi nanti kita akan bicarakan, kita putuskan dengan cara NU. Cara NU itu artinya dengan kebijakan, wisdom dari para sesepuh kiai di lingkungan itu,” kata Gus Yahya.
Perihal nama-nama yang muncul sebagai kandidat calon ketua umum PBNU, Gus Yahya mempersilakan siapapun untuk maju. Salah satu nama yang diisukan bakal maju yakni Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Disinggung apakah Gus Yahya akan kembali maju dalam kontestasi ketua umum, ia menyebut ingin menuntaskan segala janji ketika terpilih sebagai pimpinan PBNU saat muktamar di Lampung.
Baca juga: Forum Rois Syuriyah PCNU se-Jatim usul Muktamar ke-35 di Lirboyo
“Saya ini sekarang sedang berusaha melunasi utang janji saya pada waktu maju calon di Lampung kemarin. Kalau sudah lunas semua, ya, sudah. Kalau belum lunas, saya akan minta tempuh (maju),” katanya.
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.