Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) membidik potensi Indikasi Geografis (IG) karya miniatur kapal dari limbah tulang ikan dan tulang sotong batu di wilayah Kabupaten Bintan.
"Karakteristik produk ini sangat kuat dan mencerminkan kearifan lokal masyarakat pesisir Bintan. Penggunaan tulang sotong batu sebagai struktur bawah kapal bukan hanya memperkokoh bentuk, tetapi juga memberikan identitas unik yang sulit ditemukan di daerah lain," kata Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik di Tanjungpinang, Kamis.
Edison mengatakan keunikan kerajinan miniatur kapal khas Bintan tersebut yang menarik perhatian Kanwil Kemenkum Kepri untuk menginventarisasi potensi Indikasi Geografis.
Menurut dia, hasil karya kreatif yang ditekuni seorang pria paruh baya bernama Saini tersebut memiliki nilai jual yang tinggi, dengan harga jual mencapai Rp3 juta per-unit, tergantung tingkat kerumitannya.
"Meski awalnya ditekuni sebagai hobi, karya Bapak Saini ini telah mendapat pengakuan luas dengan harga jual mencapai Rp3 juta per unit," ujar Edison.
Dia menjelaskan Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Kepri telah mengunjungi langsung kediaman sang pengrajin Saini di Bintan untuk melihat proses pengerjaan yang masih mempertahankan cara-cara tradisional.
Miniatur kapal itu dikerjakan secara manual dengan ketelitian tingkat tinggi, yaitu proses pengawetan bahan bakunya hanya mengandalkan penjemuran alami tanpa campuran bahan kimia.
"Pesanan dari pembeli pun terus mengalir, mulai dari kolektor pribadi hingga instansi pemerintah yang menjadikannya sebagai suvenir eksklusif khas daerah," ujarnya.
Edison menambahkan langkah inventarisasi Indikasi Geografis yang dilakukan Kanwil Kementerian Hukum Kepri ini merupakan tahap awal untuk memberikan pelindungan hukum terhadap Kekayaan Intelektual Komunal di wilayah tersebut.
Melalui skema Indikasi Geografis, diharapkan miniatur kapal tulang ikan tersebut tidak hanya terjaga keaslian budayanya, tetapi juga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk kreatif Bintan di kancah nasional maupun internasional.
Baca juga: Kemenkum Kepri dan Pemkab Bintan harmonisasi ranperda RTRW 2026-2046
Baca juga: Pelaku UMKM di Kepri rasakan manfaat pendaftaran hak merk ke Kemenkum
Pewarta: Ogen
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.