Jakarta (ANTARA) - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan kantor berita ANTARA pada Kamis (14/5), mulai dari dugaan skema kejahatan kerah putih dalam kasus Nadiem Makarim hingga 6.779 tindakan administratif keimigrasian telah dilakukan pada periode Januari-Mei 2026.

Berikut kilas balik berita hukum kemarin untuk kembali Anda simak.

1. Diduga ada skema kejahatan kerah putih dalam kasus Nadiem Makarim

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menduga adanya skema kejahatan kerah putih (white collar crime) dalam kasus dugaan korupsi Chromebook yang menyeret Nadiem Anwar Makarim sebagai terdakwa.

“Skema tersebut memanfaatkan celah birokrasi dan jabatan untuk keuntungan pribadi Nadiem,” kata JPU Roy Riady.

Baca selengkapnya di sini.

2. KPK pastikan panggil Blueray Cargo dan Bea Cukai usai sita kontainer

Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan untuk menjadwalkan pemanggilan PT Blueray Cargo hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan setelah menyita kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa, 12 Mei 2026.

“Penyidik tentu akan mengklarifikasi kepada pihak PT BR (Blueray Cargo, red.) dan pihak terkait, baik itu perusahaan importir, forwarder, maupun kepada pihak Ditjen Bea Cukai,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Baca selengkapnya di sini.

3. Naikkan pangkat Kapolda Metro, Kapolri sebut tindak lanjuti Presiden

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa dirinya menaikkan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Tindak lanjut arahan Bapak Presiden untuk di Jakarta, Pangdam dan Kapolda bintang tiga,” kata Sigit kepada ANTARA.

Baca selengkapnya di sini.

4. Kejagung tetapkan satu tersangka baru dalam perkara korupsi PT AKT

Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial MJE dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam pengelolaan pertambangan PT AKT (Asmin Koalindo Tuhup) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada tahun 2016–2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan bahwa MJE merupakan pemilik PT CBU (Cordelia Bara Utama).

Baca selengkapnya di sini.

5. Ditjen Imigrasi lakukan 6.779 tindakan administrasi keimigrasian

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah melaksanakan 6.779 tindakan administrasi keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA) selama periode 1 Januari sampai dengan 5 Mei 2026.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan bahwa persepsi yang muncul dari sejumlah pihak mengenai lengahnya pengawasan keimigrasian tidaklah tepat.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.