Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian mendukung industri kertas berharga nasional untuk merajai pasar dalam negeri, kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto.

"Kita ada ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), agar supaya penggunaan produk dalam negeri ditingkatkan," kata Panggah di Jakarta, Jumat.

Menurut Panggah, penggunaan produk kertas berharga di dalam negeri akan berdampak luas terhadap penyerapan tenaga kerja, kompetensi dan pembangunan kapasitas.

Terlebih, lanjut Panggah, industri kertas berharga nasional memiliki struktur yang mendalam dengan fasilitas riset dan pengembangan atau research and development (R&D).

Saat ini, tambah Panggah, terdapat satu industri kertas berharga yang ada di dalam negeri yakni PT Pura Barutama yang pabriknya terletak di Kudus, Jawa Tengah.

Pabrik tersebut memprodukai berbagai jenis kertas berharga seperti kertas uang, ijazah, buku tabungan, cek, paspor hingga akta nikah.

Saat ini, dari seluruh produksi yang dihasilkan pabrik tersebut, baru 40 persen yang dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan di dalam negeri, sementara 60 persen sisanya, diekspor ke 75 negara lainnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016