Jakarta (ANTARA) - Di banyak negara berkembang, nasionalisme ekonomi sering lahir dari luka sejarah yang panjang. Ada pengalaman dijajah, dieksploitasi, dan dipaksa menjadi pemasok bahan mentah bagi industri negara lain.

Indonesia pun mengalami fase itu selama puluhan tahun lamanya. Kekayaan mineral dikirim ke luar negeri dalam bentuk mentah, sementara nilai tambah, teknologi, dan lapangan kerja besar justru tumbuh di luar negeri.

Oleh karena itulah hilirisasi kemudian hadir bukan sekadar sebagai kebijakan industri, melainkan sebagai simbol harga diri bangsa.

Di sektor nikel, semangat itu terlihat sangat kuat. Pemerintah mendorong pembangunan smelter, membatasi ekspor bahan mentah, dan mengubah arah industri agar Indonesia tidak lagi hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

Narasi besar yang dibangun pun sangat kuat bahwa kedaulatan sumber daya alam harus kembali ke tangan bangsa sendiri.

Namun di tengah semangat itu, muncul pertanyaan yang mulai terasa mengganggu di lapangan. Bagaimana jika nasionalisme yang diteriakkan ternyata belum sepenuhnya dirasakan oleh industri nasional dan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan tambang?

Pertanyaan itu tidak lahir dari ruang seminar atau meja diskusi elite di ibu kota. Tetapi tumbuh dari keresahan masyarakat di lingkar tambang yang mulai merasakan perlambatan industri.

Ketika harga nikel global melemah dan permintaan menurun, dampaknya tidak berhenti di laporan ekonomi atau grafik perdagangan internasional. Dampaknya menjalar hingga ke warung makan kecil, kontraktor lokal, sopir hauling, pedagang harian, hingga keluarga pekerja tambang.

Di Morowali Utara, misalnya, perlambatan industri smelter mulai mempengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar. Kios-kios kehilangan pembeli karena aktivitas kontraktor menurun. Kekhawatiran terhadap pemutusan hubungan kerja mulai membesar.

Di Kolaka, Sulawesi Tenggara, masyarakat adat bahkan turun melakukan aksi karena penghentian aktivitas tambang ikut melumpuhkan denyut ekonomi warga.

Fenomena ini memperlihatkan bahwa industri nikel hari ini bukan lagi sekadar urusan investasi besar dan ekspor mineral, melainkan sudah menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat di banyak daerah.

Ketika aktivitas industri melambat, efeknya langsung terasa pada kehidupan sehari-hari. Pembayaran kredit kendaraan terancam tersendat, biaya pendidikan anak menjadi beban yang semakin berat, rumah makan kehilangan pelanggan, dan ekonomi desa perlahan kehilangan energi penggeraknya.

Dalam konteks seperti inilah kebijakan industri seharusnya tidak hanya dilihat dari sisi statistik produksi atau stabilisasi harga global, tetapi juga dari sisi ketahanan sosial masyarakat.


Nasionalisme ekonomi

Pemerintah memang menghadapi tantangan yang tidak mudah. Di satu sisi, produksi nasional harus dijaga agar harga nikel global tidak jatuh terlalu dalam. Di sisi lain, keberlangsungan industri dan perlindungan tenaga kerja juga menjadi kebutuhan mendesak.

Persoalannya, masyarakat sering kali merasa bahwa dampak sosial dari kebijakan tersebut belum sepenuhnya hadir dalam perhitungan besar pembangunan industri nasional.

Di tengah situasi itu, sorotan mulai mengarah pada posisi perusahaan nasional yang mencoba bertahan di tengah dominasi modal global.

Salah satu yang sering disebut adalah Ceria Group melalui proyek Smelter Merah Putih di Kolaka. Perusahaan ini dipandang sebagai representasi penanaman modal dalam negeri yang mencoba berdiri di tengah persaingan industri nikel yang semakin kompleks.

Statusnya bahkan disebut sebagai PMDN, Proyek Strategis Nasional, sekaligus Objek Vital Nasional.

Di sinilah perdebatan tentang nasionalisme ekonomi menjadi semakin pas untuk diperbincangkan. Sebab nasionalisme tidak cukup hanya diwujudkan melalui larangan ekspor bahan mentah atau pembangunan fasilitas pengolahan.

Nasionalisme ekonomi juga menuntut keberpihakan yang nyata terhadap kemampuan industri nasional untuk bertahan dan tumbuh.

Perusahaan asing pada dasarnya memiliki bantalan modal yang jauh lebih kuat. Mereka memiliki akses pembiayaan internasional, rantai pasok lintas negara, dan kapasitas bertahan menghadapi tekanan pasar global dalam jangka panjang.

Sementara perusahaan nasional sering harus bertarung dengan kemampuan finansial yang jauh lebih terbatas. Dalam kondisi industri yang sedang tertekan, perbedaan daya tahan itu menjadi sangat terasa.

Maka dari itu, muncul harapan agar negara tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung ekosistem industri nasional. Bukan dalam arti memberikan perlakuan istimewa yang melanggar prinsip persaingan sehat, melainkan memastikan bahwa perusahaan nasional memiliki level hidup yang cukup untuk berkembang di negerinya sendiri.


Menciptakan keseimbangan

Perdebatan ini sebenarnya membuka refleksi yang lebih besar tentang makna nasionalisme di era industri modern. Nasionalisme hari ini tidak lagi cukup dimaknai sebagai slogan atau simbol politik.

Namun harus diterjemahkan menjadi kemampuan menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan sosial, dan keberlanjutan industri nasional.

Indonesia tentu patut bangga karena berhasil mendorong hilirisasi yang mengubah posisi tawar negara di pasar global.

Dunia mulai melihat Indonesia bukan hanya sebagai pemasok bahan mentah, tetapi juga sebagai pemain penting dalam rantai industri baterai dan kendaraan listrik masa depan.

Namun keberhasilan besar itu akan terasa lebih utuh apabila masyarakat di lingkar tambang ikut merasakan rasa aman terhadap masa depan ekonomi mereka.

Di sinilah pentingnya membangun kebijakan yang lebih sensitif terhadap dampak sosial. Ketika industri melambat, pemerintah pusat dan daerah perlu hadir lebih cepat dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat sekitar tambang.

Program pelatihan tenaga kerja, diversifikasi ekonomi lokal, perlindungan pekerja, hingga penguatan UMKM di kawasan industri menjadi sangat penting agar masyarakat tidak sepenuhnya bergantung pada satu denyut ekonomi saja.

Hilirisasi sejatinya bukan hanya tentang membangun smelter dan mengejar nilai tambah ekspor. Hilirisasi juga harus menjadi jalan untuk memperkuat kualitas hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, dan menumbuhkan industri nasional yang sehat dan berdaya tahan.

Jika hal itu berhasil dilakukan, maka nasionalisme ekonomi tidak akan terdengar sebagai slogan kosong, melainkan menjadi kenyataan yang benar-benar dirasakan rakyat.

Indonesia memiliki peluang besar menjadi kekuatan industri baru dunia melalui nikel dan sumber daya strategis lainnya.

Tetapi sejarah pembangunan selalu mengajarkan satu hal penting tentang keberhasilan ekonomi yang tidak hanya diukur dari besarnya investasi atau tingginya ekspor, melainkan dari kemampuan sebuah negara menjaga rakyatnya tetap berdiri tegak di tengah perubahan besar.

Karena perlu dipahami bahwa nasionalisme yang paling kuat bukanlah yang paling keras terdengar dalam berbicara, melainkan yang paling nyata melindungi masyarakat dan memberi ruang bagi anak bangsa untuk tumbuh di tanahnya sendiri.


*) Penulis adalah Pendiri Poros Musyawarah Masyarakat Blok Lapaopao (PORMMAL).

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.