Kita ada satgas dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari Kementerian Haji dan Umrah, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89
Tangerang, Banten (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural sejak masa pemberangkatan pertama pada 22 April 2026 hingga hari Minggu (17/5) ini.
Kepala Kantor Imigrasi Soetta Galih Priya Kartika Perdhana menjelaskan, penundaan keberangkatan terakhir terjadi pada Jumat (15/5), dengan jumlah calon haji yang ditunda keberangkatannya mencapai 32 orang.
“Kita ada satgas dengan bantuan Polresta Bandara pun juga dari Kementerian Haji dan Umrah, dan saat ini untuk Soekarno-Hatta sendiri telah melakukan penundaan keberangkatan sejumlah 89,” kata dia menjelaskan.
Baca juga: Kemenhaj bakal beri sanksi tegas terhadap pelanggar aturan haji
Menurut Galih, modus yang digunakan oleh para calon haji nonprosedural itu bermacam-macam. Umumnya, kata dia, menggunakan visa kerja atau iqama, yakni izin tinggal dari pemerintah Arab Saudi.
“Mungkin itu untuk memberikan kesan bahwa mereka telah tinggal di sana. Namun, pada akhirnya, tujuan utamanya adalah haji,” ujar Galih.
Mereka menggunakan penerbangan biasa sehingga berbeda rombongan dengan jamaah calon haji reguler yang mengikuti prosedur dari pemerintah.
“Entah dia wisata dulu, ke Korea, ke Malaysia. Nanti dari situ dia baru apply visa [ke Arab Saudi],” ucap Galih.
Baca juga: Kemenhaj bakal perketat skrining terhadap jamaah calon haji
Galih lebih lanjut mengingatkan, pemerintah telah mewanti-wanti bahwa haji harus dilakukan secara prosedural, yakni terdaftar dan menggunakan visa haji.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan jamaah calon haji nonprosedural.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Rabu (22/4), mengatakan seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para jamaah calon haji Indonesia.
"Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji nonprosedural," katanya.
Baca juga: Ada tindakan hukum tegas, Wamenhaj: Jumlah haji ilegal turun drastis
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.