Pendekatan OVOP diarahkan untuk mengangkat potensi unggulan daerah agar mampu menghasilkan produk yang berdaya saing, diterima pasar nasional maupun global

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berupaya memperluas pasar ekspor produk unggulan industri kecil menengah (IKM) daerah, salah satunya rendang, melalui program One Village One Product (OVOP).

Dalam keterangan dikonfirmasi di Jakarta, Senin, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan pembinaan berbasis sentra IKM sejalan dengan konsep OVOP yang menekankan pengembangan produk unggulan daerah berbasis kearifan lokal.

“Pendekatan OVOP diarahkan untuk mengangkat potensi unggulan daerah agar mampu menghasilkan produk yang berdaya saing, diterima pasar nasional maupun global, sekaligus memberikan dampak positif terhadap penguatan ekonomi daerah,” kata Menperin.

Sejak 2013, Kemenperin secara konsisten menjalankan program OVOP melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA).

Hingga kini, penghargaan OVOP telah diselenggarakan lima kali dan menjadi instrumen strategis pemerintah memperkuat ekosistem IKM nasional berbasis sentra.

Pada 2026, Kemenperin bekerja sama dengan LPEI menghadirkan pembinaan komprehensif melalui Program OVOP Go Global dan Program Desa Devisa.

Baca juga: Kemenperin perkuat kerja sama pengolahan air untuk kawasan industri

Baca juga: Kemenperin pacu transformasi teknologi industri lewat Rintek 2026

Fokus awal diarahkan pada Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, yang memiliki potensi besar menembus pasar ekspor.

“Pemilihan Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh didasarkan pada kesiapan sumber daya manusia, kualitas produk, kelembagaan sentra, serta potensi pengembangan pasar ekspor yang sangat menjanjikan,” ujar Menperin Agus.

Sentra ini juga memperoleh dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk revitalisasi sarana dan fasilitas produksi, sehingga memperkuat posisi rendang sebagai produk unggulan daerah yang berpotensi menjangkau pasar nasional, termasuk haji dan umrah, serta pasar ekspor.

Rangkaian program pendampingan dimulai dengan sosialisasi pada 12 Mei 2026 di Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh, diikuti pelaku IKM anggota sentra, seperti IKM OVOP bintang tiga Rendang Gadih dan bintang dua Rendang Riry, serta Dinas Perindustrian Provinsi Sumatera Barat dan Kota Payakumbuh.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita menambahkan selain penguatan kapasitas manajemen usaha dan daya saing produk dari Ditjen IKMA, LPEI melalui Program Desa Devisa memberikan pendampingan akses pasar ekspor.

“Dukungan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi produksi, konsistensi mutu, higienitas produk, kapasitas produksi, serta kesiapan IKM rendang dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun standar pasar ekspor global,” ujar Reni.

Sekretaris Ditjen IKMA Yedi Sabaryadi menyebutkan, berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 3174 Tahun 2024, terdapat 113 IKM OVOP dari berbagai sektor, termasuk makanan, kain tenun, batik, anyaman, hingga gerabah. Provinsi Sumatera Barat memiliki 22 IKM OVOP, terbanyak kedua setelah DI Yogyakarta.

Ia menyampaikan pula, program pendampingan yang dilakukan berbasis kebutuhan pasar ekspor, sehingga sampel produk IKM terpilih akan dipromosikan oleh LPEI kepada calon buyer dan aggregator internasional.

Selain itu, pemilik IKM Rendang Riry, Haris Budiman, mengaku program OVOP memberi dampak positif sejak 2013. Saat ini kapasitas produksinya mencapai 200 kilogram per hari dengan 12 tenaga kerja.

Sementara itu, pemilik IKM Rendang Gadih, Dedy Syandera Putera, menambahkan, Program OVOP telah membantu peningkatan kualitas produk, promosi, pengembangan desain dan kemasan, serta perluasan jejaring pembeli dan mitra usaha.

IKM miliknya kata dia, kini sudah menembus pasar ekspor ke Australia, Taiwan dan Jerman.

Baca juga: Kemenperin yakin partisipasi INNOPROM pacu investasi industri nasional

Baca juga: Kemenperin pacu ekosistem industri bambu lewat akademi komunitas

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.