Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman bersama Kantor Staf Presiden dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Melalui gerakan tersebut, pemerintah berkomitmen mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi PMI, mulai dari penempatan nonprosedural, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang saat bekerja di luar negeri.

"Hari ini, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh stakeholders, termasuk pemerintah, negara, sesuai arahan Bapak Presiden bahwa kita harus meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu dia sampaikan saat ajang peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman yang diselenggarakan di Kantor Kementerian P2MI di Jakarta, Senin.

Mukhtarudin menekankan pentingnya komitmen dan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam rangka memberantas sindikat-sindikat ilegal dalam penempatan pekerja migran secara non-prosedural.

Dia mencatat telah banyak calon pekerja migran yang menjadi korban penipuan, sehingga terjadi eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TTPO). Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, KP2MI menggandeng semua kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan perlindungan dan penanganan semua permasalahan yang dialami pekerja migran Indonesia di luar negeri.

"Setelah hari ini secara masif kita akan melakukan kegiatan di seluruh Indonesia, seluruh balai kita, unit pelaksanaan teknis kita di daerah, pemerintah daerah, organisasi, dan seluruh mitra strategis KP2MI untuk melaksanakan Gerakan Nasional Migran Aman," katanya.

Sementara itu, senada dengan Mukhtarudin, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim juga menekankan pentingnya komitmen untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia secara menyeluruh.

"Kenapa ini penting? Karena masih banyak pekerja migran Indonesia di luar negeri yang dokumennya tidak lengkap. Sekian tahun lamanya kita tidak memperhatikan mereka dengan optimal," katanya seraya menambahkan, saat ini masih banyak pekerja migran di luar negeri yang menghadapi masalah akibat tidak lengkapnya dokumen karena menjadi PMI melalui jalur non-prosedural.

Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kemenimipas akan bekerja sama dengan KP2MI dalam menyediakan fasilitas dari awal PMI mendapatkan paspor, saat keberangkatan dan memastikan bahwa para PMI memiliki dokumen yang lengkap sebelum bekerja di luar negeri.

Kemudian, Kemenimipas, melalui para Atase Imigrasi di luar negeri, bersama Atase KP2MI di luar negeri, juga akan bersama-sama memperhatikan semua permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan komitmennya melindungi PMI dengan memastikan pengawasan, termasuk untuk melihat kesiapan pekerja migran Indonesia sebelum mereka bekerja di luar negeri.

Baca juga: Kapal pembawa migran ilegal tenggelam lagi di perairan Malaysia

Baca juga: KBRI apresiasi Malaysia perpanjang Program Repatriasi Migran 2.0

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.