Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pengusaha di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin, diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Rumah mewah milik pengusaha berinisial CM di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Pacitan itu didatangi sejumlah petugas KPK menggunakan dua unit mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Tampak di lokasi, sejumlah petugas masuk ke dalam rumah untuk melakukan pemeriksaan serta mencari dokumen maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik KPK.

Informasi yang berkembang menyebutkan penggeledahan dilakukan dalam rangka penelusuran dugaan aliran dana dan hubungan pihak swasta dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.

Nama CM sempat muncul dalam proses penyidikan perkara dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan kepala daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Pengusaha perempuan asal Pacitan tersebut sebelumnya juga pernah dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.

Dalam perkara itu, Sugiri Sancoko dijerat terkait dugaan korupsi pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan rinci terkait hasil penggeledahan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih belum menerima informasi detail mengenai kegiatan penggeledahan di Pacitan.

“Sampai saat ini belum ada informasi tersebut,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Baca juga: KPK dalami pemodal politik Sugiri Sancoko untuk jadi Bupati Ponorogo

Baca juga: KPK: Berkas perkara Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko lengkap

Baca juga: KPK geledah DPUPKP Ponorogo terkait dugaan korupsi proyek daerah

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.