Jakarta (ANTARA) - Sejumlah asosiasi pengembang perumahan menilai skema kredit pemilikan rumah (KPR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan tenor hingga 40 tahun dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah subsidi.
Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan tenor panjang menjadi langkah konstruktif untuk membantu mengurangi backlog perumahan nasional yang diperkirakan mencapai sekitar 9,9 juta hingga 15 juta unit.
"Panjangnya tenor ini akan menurunkan angsuran, sehingga semakin banyak masyarakat untuk bisa mengakses rumah itu," kata Joko di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Senin.
Menurut dia, perpanjangan tenor juga dapat memperluas penyerapan program FLPP yang saat ini masih menghadapi berbagai tekanan di lapangan.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Priyono mengatakan skema tenor 40 tahun membuat cicilan rumah subsidi jauh lebih ringan bagi masyarakat.
"Yang dulu angsurannya Rp1,1 juta sampai Rp1,2 juta, ketika 40 tahun tinggal Rp700 ribuan," ujar Tri.
Ia menilai skema tersebut akan membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah tetap mampu mengakses rumah subsidi.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) Andriliwan Mohamad (Andre) mengatakan tenor panjang dan relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi peluang besar bagi MBR untuk memiliki rumah pertama.
Ia mengatakan cicilan sekitar Rp773 ribu per bulan menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat dibandingkan sebelumnya.
"Ini adalah peluang besar bagi masyarakat MBR untuk bisa mendapatkan rumah," ucap Andre.
Sedangkan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali mengatakan tenor 40 tahun dapat menjadi solusi bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp2,5 juta per bulan untuk mengakses rumah subsidi.
"Program yang diimbau oleh Pak Presiden mencapai KPR 40 tahun tenor yang sangat bagus menjadi solusi buat banyak orang," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Sid Herdi Kusuma mengatakan simulasi pemerintah menunjukkan tenor 40 tahun dapat menurunkan cicilan rumah subsidi menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan.
Simulasi tersebut menggunakan rumah subsidi zona 1 dengan harga rumah Rp166 juta dan plafon pembiayaan sekitar Rp160,34 juta.
Berdasarkan simulasi BP Tapera, cicilan KPR FLPP sebesar Rp1.058.173 per bulan pada tenor 20 tahun, dan Rp860.740 per bulan pada tenor 30 tahun, hingga Rp773.154 per bulan pada tenor 40 tahun.
Sid mengatakan skema tersebut dirancang untuk menjangkau pekerja dengan pendapatan rendah, termasuk sektor pertanian.
Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) yang digunakan BP Tapera menunjukkan rata-rata penghasilan pekerja sektor pertanian sekitar Rp2,43 juta per bulan.
Selain itu, simulasi juga menggunakan data upah minimum kabupaten/kota 2026 seperti Kabupaten Banjarnegara Rp2,32 juta, Wonogiri Rp2,33 juta, Sragen Rp2,33 juta, dan Blora Rp2,34 juta.
Menurut Sid, kemampuan maksimal mencicil masyarakat berada pada kisaran 30-33 persen dari pendapatan apabila tenor diperpanjang hingga 40 tahun.
Pemerintah sebelumnya menargetkan pembangunan dan pembiayaan 350 ribu rumah subsidi pada 2026 melalui program FLPP.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan tenor 40 tahun merupakan salah satu opsi yang disiapkan pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan lebih luas kepada masyarakat.
"Nanti tetap dikasih pilihan masyarakat apakah mau 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 25 tahun, 30 tahun sampai 40 tahun," ungkap Ara.
Baca juga: OJK sebut bank cenderung selektif nilai debitur KPR
Baca juga: Menteri Ara siapkan aturan skema KPR tenor 40 tahun
Baca juga: Pangsa pasar KPR subsidi BTN-BSN capai 72 persen per Maret 2026
Pewarta: Aria Ananda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.