Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menilai dengan menerapkan sistem digital, penyaluran bantuan sosial (bansos) dapat berjalan lebih transparan dan adil.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi Mira Tayyiba mengatakan selama ini data bansos masih belum terintegrasi sehingga memicu duplikasi penerima dan salah sasaran bantuan. Oleh karena itu, pemerintah memperkuat digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Dengan sistem digital, proses penyaluran bansos akan lebih transparan, cepat, dan adil karena semuanya berbasis data dan sistem,” kata Mira dalam diskusi bersama media di Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: DEN sebut digitalisasi Perlinsos buat penyaluran bantuan tepat sasaran

Pemerintah membangun sistem Perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antar instansi, dan pembayaran digital.

Verifikasi penerima dilakukan menggunakan biometrik wajah yang terhubung dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mengecek maupun mengajukan bansos secara mandiri menggunakan NIK melalui portal resmi pemerintah.

Baca juga: Mensos: Proyek percontohan perlinsos tidak Jawa sentris

Sistem akan memverifikasi kelayakan penerima berdasarkan data lintas instansi seperti kepemilikan kendaraan, listrik rumah tangga, status Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi warga yang merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar.

Sebagai tahap awal, uji coba dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan mulai Juni 2026 diperluas ke 42 kabupaten/kota dengan cakupan sekitar 36 juta jiwa.

Baca juga: Pemerintah umumkan hasil pendaftaran bansos digital pada Februari

Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional Arief Anshory Yusuf menilai digitalisasi Perlinsos penting untuk menekan salah sasaran bantuan, baik warga yang berhak namun belum menerima bantuan maupun penerima yang sebenarnya tidak layak.

“Dengan sistem digital, data penerima bisa diperbarui lebih cepat sehingga bantuan menjadi lebih akurat,” ujarnya.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan berkedok bansos digital. Seluruh layanan resmi pemerintah menggunakan domain go.id dan tidak meminta data pribadi melalui tautan tidak resmi.

Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran Perlinsos 2025 di NTT mencapai Rp3,13 triliun

Baca juga: 2026, Menko PM optimistis anggaran Perlinsos bisa jadi Rp1.000 triliun

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.