Jakarta (ANTARA) - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) serta Ranperda tentang Pembangunan Keluarga kini masuk tahap fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan setelah tahap fasilitasi, baru kemudian kedua raperda tersebut bisa disahkan melalui rapat paripurna.
"Raperda ini lahir karena memang ada kebutuhan di lapangan," katanya di Jakarta, Senin.
Khoirudin menjelaskan, kedua raperda telah disetujui pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta atas laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Setelah disetujui, kedua raperda tersebut berlanjut pada tahap fasilitasi oleh Kemendagri untuk kemudian disahkan menjadi perda.
Ia menjelaskan penyusunan Raperda RPPLH dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata di tengah masyarakat, khususnya terkait persoalan lingkungan hidup yang semakin kompleks.
Regulasi tersebut juga dinilai penting untuk memperjelas hak dan kewajiban pemerintah maupun masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
"Kita ingin memastikan ada hak dan kewajiban dalam bermasyarakat, bernegara, untuk warga Jakarta, baik pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Khoirudin menambahkan bahwa penyusunan regulasi tidak hanya bersifat administratif, namun dapat diimplementasikan secara nyata.
"Perda yang kita buat ini harus mengarah kepada eksekusi," katanya.
Selain itu, pada rapat tersebut dibahas juga Raperda Pembangunan Keluarga. Regulasi strategis itu dinilai menjadi fondasi pembangunan masyarakat.
Khoirudi juga menekankan bahwa keberadaan Perda tersebut akan memberi perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban setiap anggota keluarga.
"Karena keluarga adalah inti dari masyarakat. Nantinya keluarga bisa dijamin dan dijaga," katanya.
Baca juga: Legislator dorong penguatan perlindungan perempuan lewat Raperda
Baca juga: DKI perkuat SDM & layanan kesehatan lewat Raperda Sistem Kesehatan Daerah
Baca juga: Raperda Pembangunan Keluarga dinilai penting untuk kualitas SDM DKI
kedua raperda telah disetujui pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta atas laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.