Namun, digitalisasi bukan obat mujarab yang otomatis menghapus persoalan birokrasi. Teknologi tetap bergantung pada integritas manusia yang mengelolanya.
Surabaya (ANTARA) - Bunyi ketukan palu lelang proyek pemerintah selama ini kerap menghadirkan dua wajah. Di satu sisi, ia menjadi penanda pembangunan bergerak: jalan diperbaiki, taman dibangun, dan layanan publik diperluas.
Namun di sisi lain, proses itu acap kali menyimpan ruang gelap yang sulit diawasi publik. Mulai dari mark up anggaran, pengaturan pemenang tender, hingga proyek yang selesai di atas kertas tetapi rapuh di lapangan.
Di banyak daerah, celah itu muncul bukan karena aturan tidak ada, melainkan karena pengawasan dan transparansi berhenti di meja birokrasi. Masyarakat hanya melihat hasil akhir tanpa mengetahui bagaimana keputusan dibuat, siapa yang mengerjakan, dan berapa biaya sebenarnya.
Karena itu, langkah Pemerintah Kota Surabaya memperkuat transparansi pemerintahan dengan membuka proses strategis kepada publik menjadi menarik untuk dicermati.
Gagasan menyiarkan sebagian proses pengadaan barang dan jasa melalui platform digital bukan sekadar inovasi administratif, melainkan upaya memindahkan ruang pengawasan dari balik tembok kantor pemerintahan ke ruang publik yang bisa diakses warga.
Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas, keberanian membuka proses birokrasi menjadi pertaruhan penting bagi masa depan tata kelola kota.
Baca juga: DPRD Surabaya: Lelang jabatan wujudkan transparansi
Melampaui slogan
Selama bertahun-tahun, transparansi kerap dipahami sebatas publikasi laporan atau unggahan infografik anggaran di media sosial pemerintah. Padahal, inti transparansi bukan hanya menyediakan informasi, melainkan memastikan informasi itu dapat dipahami, diakses, dan diawasi masyarakat.
Di titik inilah Surabaya mencoba melangkah lebih jauh. Rencana membuka proses pengadaan strategis melalui siaran langsung digital menunjukkan perubahan cara pandang birokrasi terhadap keterbukaan publik.
Pemerintah tidak lagi sekadar menyampaikan laporan setelah proyek selesai, tetapi mulai membuka proses sejak tahap awal. Publik dapat melihat bagaimana barang dipilih, bagaimana harga dipertimbangkan, hingga bagaimana keputusan diambil.
Langkah tersebut menjadi penting karena pengadaan barang dan jasa selama ini dikenal sebagai salah satu titik paling rawan dalam birokrasi Indonesia. Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sektor pengadaan masih menjadi area dengan tingkat kerawanan korupsi tinggi di banyak pemerintah daerah.
Baca juga: KPK buat video tata kelola Pemkot Surabaya
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.