Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan kamera pengawas (CCTV) harus digunakan untuk pemantauan aktif sehingga penanganan gangguan ketertiban umum tidak harus selalu menunggu viral di media sosial.

"CCTV harus digunakan untuk pemantauan aktif secara real-time, bukan hanya menjadi rekaman setelah kejadian," kata Mujiyono di Jakarta, Selasa, menanggapi penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV.

Menurut dia, Komisi A DPRD DKI Jakarta menyambut baik kerja sama antara Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya, mengingat langkah tersebut sudah lama didorong oleh Komisi A.

Untuk itu, Mujiyono mengatakan pemasangan CCTV juga harus diprioritaskan di pasar tradisional, terminal, kawasan permukiman padat, dan wilayah rawan gangguan ketertiban umum.

"Sejak Oktober 2024, kami sudah mengingatkan bahwa kebutuhan managed service CCTV, khususnya di wilayah rawan kriminalitas dan konflik, sangat mendesak. MoU ini kami apresiasi, tetapi yang paling penting pelaksanaannya," ujar Mujiyono.

Saat ini, kata dia, CCTV di Jakarta tersebar di 4.191 titik, masih jauh dari kebutuhan ideal sekitar 70.000 titik berdasarkan kajian PwC pada 2017.

Oleh karena itu, Komisi A mendorong integrasi CCTV milik swasta, seperti pusat perbelanjaan, kawasan usaha, dan ruang publik ke dalam sistem pengawasan milik Pemprov DKI.

Baca juga: Kapolda Metro pastikan integrasi CCTV utamakan perlindungan privasi

Selain itu, Mujiyono mengatakan monitoring harus berjalan selama 24 jam dengan prosedur yang jelas serta target yang dapat diawasi oleh DPRD DKI.

Komisi A, sambung dia, juga meminta agar MoU tersebut disinkronkan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait integrasi CCTV di gedung bertingkat dan program pemasangan CCTV di 30.000 titik kawasan permukiman warga.

Selain itu, Komisi A menekankan pentingnya perlindungan privasi masyarakat melalui aturan yang jelas mengenai akses dan penggunaan rekaman CCTV.

"Ukuran keberhasilannya adalah apakah warga Jakarta benar-benar merasa lebih aman," ungkap Mujiyono.

Sebelumnya, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya mengintegrasikan sekitar 24.000 CCTV ke dalam satu sistem pengawasan bersama guna menjaga ketertiban umum dan keamanan di Jakarta.

“CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih di tahap awal ini sebelum pengembangan, kurang lebih nanti 24.000,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (18/5).

Dia menuturkan CCTV tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi perangkat daerah (OPD), sarana lalu lintas milik Polda Metro Jaya, hingga gedung-gedung bertingkat lebih dari empat lantai di Jakarta.

Demikian pula dengan CCTV yang telah terpasang di berbagai titik strategis, di antaranya MRT, LRT, Transjakarta, serta gedung bertingkat yang akan dihubungkan ke dalam satu sistem terpadu itu.

Baca juga: Integrasi CCTV di Jakarta perkuat keamanan di ibu kota

Baca juga: Tingkatkan keamanan, Pemprov DKI dan Polda integrasikan 24 ribu CCTV

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.