Kota Bandung (ANTARA) - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan tidak ada pembiaran terhadap keberadaan titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar karena dapat merusak wajah kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Saya tidak ingin ada pembiaran terhadap titik-titik sampah liar yang merusak wajah Kota Bandung dan mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar Farhan di Bandung, Selasa.
Farhan menyoroti bahwa penumpukan sampah saat ini masih ditemukan di berbagai titik strategis, di antaranya di Tempat Penampungan Sementara (TPS) kawasan Cijambe hingga wilayah Tamansari, serta adanya keluhan dari warga terkait tata kelola sampah di lingkungan permukiman.
Ia menegaskan, persoalan lingkungan ini tidak boleh hanya dibebankan kepada satu instansi atau pihak tertentu saja. Menurutnya, seluruh elemen pemerintahan dari tingkat atas hingga kewilayahan terkecil harus turun tangan secara aktif.
Baca juga: Pemkot Bandung ambil langkah hukum soal tumpukan sampah di Gedebage
"Saya tegaskan persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah setempat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Camat, lurah, kewilayahan hingga seluruh perangkat daerah harus hadir dalam upaya menjaga kebersihan kota," katanya.
Kendati demikian, dia juga memberikan apresiasi terhadap upaya pengelolaan sampah yang dinilai telah berjalan dengan baik di sejumlah kawasan, salah satunya di Pasar Caringin.
Program pengelolaan sampah di pasar tersebut bahkan telah mendapatkan perhatian positif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai mampu mengubah persoalan sampah menjadi potensi ekonomi baru sekaligus solusi bagi kelestarian lingkungan.
Ia berharap keberhasilan di Pasar Caringin dapat menjadi contoh dan bukti bahwa krisis sampah perkotaan dapat diselesaikan melalui integrasi yang kuat.
Baca juga: Pemkot Bandung kerahkan petugas pemilah sampah di setiap RW
"Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak berkolaborasi, maka solusi ini dapat diwujudkan," kata dia.
Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.