Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tiga koper diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko, usai menggeledah Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Ponorogo di Gedung Terpadu Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Ponorogo , Jawa Timur, Selasa.
Penggeledahan berlangsung lebih dari delapan jam dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Selama proses berlangsung, aktivitas pegawai di lingkungan gedung juga tampak dibatasi.
Tampak di lokasi, sejumlah penyidik KPK keluar dari gedung pada sore hari sambil membawa tiga koper berukuran besar.
Koper tersebut diduga berisi dokumen dan alat bukti lain terkait pengembangan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
Baca juga: KPK geledah rumah pengusaha Pacitan terkait korupsi Bupati Ponorogo
Selain memeriksa ruang kepala dinas, tim KPK juga melakukan pemeriksaan pada sejumlah ruangan lain di Gedung Terpadu.
Penyidik turut memeriksa kendaraan dinas milik Kepala Dinkes Ponorogo bernopol AE 41 SP.
Dari pemeriksaan kendaraan dinas tersebut, petugas terlihat membawa satu diska lepas berwarna hijau tosca.
Informasi yang dihimpun, seorang ASN dari lingkungan Dindik Ponorogo juga sempat dibawa petugas menggunakan mobil Toyota Innova hitam milik KPK.
Namun, belum diketahui kapasitas ASN tersebut dalam perkara yang sedang ditangani.
Baca juga: KPK sebut pemodal politik Sugiri Sancoko sempat jadi saksi kasus DJKA
Usai penggeledahan, Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri enggan memberikan banyak komentar kepada wartawan dan langsung meninggalkan lokasi.
"Udah-udah, ndak usah, 'engko sek' (sudah-sudah tidak usah, nanti dulu)," tepisnya saat dikonfirmasi awak media.
Sementara itu, Kepala Dinkes Ponorogo, Dyah Ayu Puspitaningarti hingga berita ini ditulis belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Hingga kini KPK juga belum menyampaikan hasil maupun rincian barang bukti yang diamankan dari dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.
Namun, penggeledahan diduga masih berkaitan dengan pengembangan kasus korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada November 2025.
Baca juga: KPK: Berkas perkara Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko lengkap
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.