Surabaya (ANTARA) - Deretan kursi plastik mulai ditata di sejumlah sekolah negeri di Kota Surabaya. Orang tua datang membawa telepon genggam, fotokopi kartu keluarga, hingga catatan jarak rumah ke sekolah tujuan.
Di tengah antrean itu, ada kegelisahan lama yang terus berulang setiap musim penerimaan murid baru. Bukan sekadar soal diterima atau tidak diterima, melainkan soal siapa yang paling dekat dengan akses pendidikan yang dianggap baik.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Surabaya tahun ajaran 2026/2027 kembali menjadi cermin bagaimana kota mengelola harapan warganya.
Pemerintah Kota Surabaya berupaya memperbaiki banyak sisi, mulai dari membuka posko di seluruh SD dan SMP negeri, memperketat verifikasi domisili, hingga memastikan seluruh lulusan SD tertampung di SMP negeri maupun swasta.
Di atas kertas, sistem tampak semakin tertata. Namun, di balik itu, tersimpan pertanyaan yang lebih besar mengenai pemerataan mutu pendidikan dan makna keadilan dalam sebuah kota besar.
Rebutan kursi
SPMB sejatinya bukan hanya urusan administrasi tahunan. Ia telah berubah menjadi arena perebutan masa depan. Karena itu, setiap perubahan kebijakan selalu memunculkan reaksi emosional di tengah masyarakat.
Surabaya mencoba mengurangi kepanikan itu dengan membuka posko pelayanan di sekolah-sekolah. Langkah ini tampak sederhana, tetapi penting.
Selama bertahun-tahun, salah satu persoalan utama dalam penerimaan siswa baru adalah ketimpangan informasi. Orang tua yang terbiasa menggunakan teknologi digital cenderung lebih siap dibanding warga yang minim akses internet atau kurang memahami sistem daring.
Posko sekolah menjadi semacam “jembatan sosial” agar layanan pendidikan tidak hanya dimiliki kelompok tertentu. Di titik ini, negara hadir bukan sekadar lewat aplikasi, melainkan melalui pendampingan langsung.
Namun, persoalan SPMB tidak berhenti pada teknis pendaftaran. Akar masalahnya justru berada pada persepsi publik terhadap kualitas sekolah. Selama sekolah favorit masih dianggap sebagai pintu utama menuju masa depan lebih baik, persaingan akan tetap keras.
Fenomena “titip kartu keluarga” yang terus muncul hampir setiap tahun memperlihatkan satu hal penting. Warga rela memindahkan alamat administratif demi mendekati sekolah tertentu. Itu berarti ada ketimpangan kepercayaan terhadap mutu pendidikan antarwilayah.
Pemkot Surabaya merespons dengan memperketat verifikasi domisili melalui integrasi data kependudukan dan aplikasi "Cek In Warga". Langkah ini patut diapresiasi karena berupaya menjaga objektivitas sistem. Sekolah tidak boleh dimenangkan oleh manipulasi alamat.
Tetapi pengetatan verifikasi hanyalah penyelesaian di hilir. Persoalan sesungguhnya tetap berada di hulu, yakni ketimpangan kualitas sekolah.
Selama masih ada sekolah yang dianggap “kelas satu” dan sekolah yang dipandang sebagai pilihan terakhir, warga akan terus mencari celah. Sistem apa pun akan sulit sepenuhnya adil jika kualitas layanan pendidikan belum benar-benar merata.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.