Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memfungsikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang berada di Jalan Mawar, Kelurahan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Peresmian RPTRA tersebut dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Keberadaan RPTRA tersebut diharapkan dapat menjadi tempat bagi warga sekitar untuk saling berinteraksi.

"RPTRA adalah tempat untuk berbagi rasa bagi masyarakat sekitar. Jadi, setiap orang harus saling memperhatikan. Jangan sampai ada warga yang merasa tidak diberikan perhatian," kata Basuki di RPTRA Mawar, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut dia, RPTRA tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga setempat sehingga warga dapat saling mengenal dan berinteraksi satu sama lain agar bisa tumbuh rasa kepedulian.

"Sekarang ini, banyak orang yang bunuh diri karena putus asa, mengira tidak ada yang peduli dan tidak ada satu pun yang mau membantunya. Maka dari itu, dengan dibangunnya RPTRA ini, diharapkan seluruh warga saling memperhatikan satu sama lain," ujar Basuki.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan RPTRA juga dapat dijadikan sebagai tempat aduan warga, sehingga aparatur Pemprov DKI bisa mengetahui dan berupaya mencarikan solusi yang tepat atas permasalahan yang dihadapi warga.

"Jadi, kalau bapak-ibu ada masalah, sampaikan saja ke kami. Kami pasti akan bantu sekuat tenaga untuk membantu bapak ibu sekalian. Karena memang itu slah satu fungsi RPTRA," tutur Basuki.

Lebih lanjut, kepada seluruh warga, dia berpesan agar RPTRA tersebut selalu dirawat dengan baik dan senantiasa dijaga kebersihannya sehingga dapat digunakan untuk waktu lama.

Pewarta: Cornea K
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016