Jika pada 1908 kebangkitan dimulai dari kesadaran untuk menjadi bangsa, maka pada 2026 kebangkitan perlu dilanjutkan dengan kesadaran untuk menjaga manusia Indonesia itu sendiri.

Jakarta (ANTARA) - Tema Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, 20 Mei 2026, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" terasa sederhana, tetapi sesungguhnya menyimpan pesan yang mendalam.

Tema itu tidak sekadar berbicara tentang anak-anak dan generasi muda sebagai penerus bangsa. Lebih dari itu, tema ini mengajak kita membaca ulang makna kebangkitan nasional. Sebab sebuah bangsa tidak benar-benar bangkit hanya karena memiliki sejarah besar, melainkan karena mampu menjaga generasi yang kelak akan meneruskan sejarah itu.

Kata “tunas” sendiri menarik untuk direnungkan. Tunas adalah sesuatu yang masih muda dan rapuh, tetapi menyimpan kemungkinan untuk tumbuh. Ia baru muncul, belum menjadi pohon besar, belum menghasilkan buah. Karena itu pula, tunas masih rentan diterpa angin kencang dan hujan badai. Ia membutuhkan perlindungan agar mampu bertahan dan berkembang. Merawat tunas, pada akhirnya, adalah merawat masa depan.

Dalam konteks kebangsaan, tunas bangsa tentu merujuk pada anak-anak, remaja, dan generasi muda hari ini. Namun maknanya tidak berhenti pada usia biologis semata. Tunas bangsa juga dapat dimaknai sebagai seluruh potensi yang sedang tumbuh di tengah masyarakat, mulai dari kreativitas anak muda, kemampuan literasi, kecerdasan digital, daya inovasi, kepekaan sosial, semangat kewirausahaan, hingga kesadaran kebangsaan. Semua itu merupakan modal penting bagi masa depan Indonesia.

Karena itu, menjaga tunas bangsa bukan hanya soal melindungi generasi muda dari ancaman fisik. Lebih jauh, ia berarti memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, baik secara pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, maupun digital.

Generasi muda juga tidak cukup hanya dibekali nasihat tentang nasionalisme. Yang mereka perlukan adalah pendidikan yang berkualitas, akses pengetahuan yang luas, ruang untuk berkreasi, pekerjaan yang bermartabat, lingkungan digital yang aman, serta kehadiran negara yang mampu membuat mereka percaya bahwa masa depan masih layak diperjuangkan.

Dalam konteks itulah, hubungan antara tunas bangsa dan kedaulatan negara menjadi penting untuk dipahami. Selama ini, kedaulatan kerap dimaknai sebatas urusan batas wilayah, kekuatan militer, hukum, dan relasi antarnegara. Padahal, di tengah dinamika dunia modern, kedaulatan tidak hanya dijaga di garis perbatasan. Ia juga dipertaruhkan di ruang kelas, pasar kerja, pusat data, laboratorium, sawah, laut, kawasan industri, media sosial, hingga di dalam keluarga.

Sebuah negara mungkin memiliki wilayah yang luas, tetapi jika generasi mudanya rapuh secara pendidikan, kedaulatan jangka panjangnya akan mudah goyah. Negara yang kaya sumber daya alam, tetapi tertinggal dalam penguasaan teknologi, pada akhirnya akan bergantung pada pihak lain.

Begitu pula negara yang memiliki jutaan pengguna internet, tetapi rendah dalam literasi digital. Mereka akan mudah diguncang hoaks, penipuan daring, dan manipulasi informasi. Bahkan ketika ekonomi tampak tumbuh, tetapi anak-anak mudanya kehilangan harapan terhadap masa depan, sesungguhnya negara itu sedang menghadapi krisis kedaulatan dalam bentuk yang lebih halus dan sering kali tidak disadari.

Baca juga: Menkomdigi: Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar sejarah

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.