Bandung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmen memperkuat pencegahan kecurangan (fraud) dalam pembiayaan layanan kesehatan melalui penandatanganan pakta integritas bersama 258 fasilitas kesehatan mitra.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan penandatanganan tersebut dilakukan serentak bersama 258 fasilitas kesehatan, terdiri atas 165 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), 43 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), 35 cathlab, 10 layanan radioterapi, dan lima layanan radio nuklir.

“Semoga ke depan tidak terulang hal-hal yang terindikasi kelebihan pembiayaan karena penyimpangan-penyimpangan. Komitmen anti-fraud ini sangat penting,” ujar dia dalam penandatanganan kerja sama peluasan akses layanan canggih di Universitas Padjajaran, Kota Bandung, Rabu.

Ia menjelaskan dalam kerja sama tersebut juga terdapat sejumlah rumah sakit yang sebelumnya sempat terputus kerja samanya, namun kini kembali menjalin kemitraan setelah menyelesaikan kewajiban serta melakukan sejumlah perbaikan.

“Dalam masa tertentu kami melakukan pembaruan kerja sama pada kesempatan hari ini,” ujarnya.

Baca juga: BPJS Kesehatan kunjungi rumah sakit pastikan layanan peserta JKN

Ia berharap melalui penguatan komitmen anti-fraud tersebut tidak kembali terjadi indikasi kelebihan pembiayaan akibat berbagai penyimpangan dalam layanan kesehatan.

Ia menjelaskan penguatan upaya pencegahan kecurangan juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

Pada 2025, BPJS Kesehatan berhasil melakukan efisiensi melalui penguatan pencegahan fraud sebesar Rp6,5 triliun atau sekitar 3,4 persen dari total biaya pelayanan kesehatan.

Menurutnya, efisiensi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam memastikan dana gotong royong peserta dimanfaatkan secara optimal.

“Angka tersebut bukan sekadar penghematan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita untuk memastikan dana gotong royong peserta digunakan secara optimal,” kata dia.

Wakil Menteri Kesehatan Benyamin Paulus Octavianus mengatakan seluruh pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan layanan kesehatan dalam ekosistem JKN.

Tanggung jawab itu mulai dari memastikan akses pelayanan bagi masyarakat, menjaga mutu pelayanan kesehatan, mempertahankan keberlanjutan pembiayaan, hingga menjamin keselamatan pasien.

“Dengan semangat gotong royong dan komitmen bersama, saya yakin kita dapat menghadirkan layanan Program JKN yang semakin berkualitas, adil, dan mampu menjangkau seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Benyamin.

Baca juga: BPJS Kesehatan permudah perubahan fasilitas kesehatan lewat Mobile JKN

Baca juga: CKG sebagai peta kesehatan nasional

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.