Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kompetensi para murid pendidikan vokasi dengan meluncurkan Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri SMK 3+1 yang meningkatkan kesiapan mereka untuk bersaing di dunia industri global.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dirjen Dikmen Diksus) Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan program tersebut bukan sekadar tambahan, namun jembatan masa depan bagi para lulusan SMK menuju dunia kerja internasional.
“Program SMK 3+1 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dari Ditjen Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus untuk memperkuat pendidikan vokasi, baik formal maupun non-formal. Ini merupakan jalur strategis dalam penyiapan sumber daya manusia yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing global,” katanya dalam Peluncuran Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri (3+1) SMK yang dipantau melalui YouTube Direktorat SMK-Kemendikdasmen di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan implementasi program tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikdasmen Nomor 64 Tahun 2026 Tentang Penyelenggaraan Program Kelas Kebekerjaan Luar Negeri Pada Sekolah Menengah Kejuruan.
Baca juga: Keahlian digital dan masa depan lulusan vokasi
Ia menjelaskan pola SMK 3+1 memberikan kesempatan kepada murid menjalani masa pendidikan reguler di sekolah selama tiga tahun dan dilanjutkan dengan masa penguatan kesiapan kerja selama satu tahun.
Pada masa penguatan ini, ujarnya, para murid tidak hanya mempelajari keterampilan yang berstandar global, namun juga penguasaan bahasa asing, budaya kerja, hukum di negara tujuan, pembinaan karakter, disiplin mental hingga pemahaman perlindungan sebagai pekerja migran Indonesia.
“Karena bekerja di luar negeri bukan hanya soal bekerja tetapi harus juga siap hidup mandiri, menjaga martabat dan membawa nama baik bangsa,” ujar Tatang.
Pihaknya berharap, program tersebut menguatkan kepercayaan terhadap para lulusan pendidikan vokasi, khususnya lulusan SMK serta lembaga khursus dan pelatihan (LKP) sehingga tidak hanya dipandang sebagai pencari kerja lokal, namun sebagai talenta global yang mampu bersaing secara profesional dan bermartabat.
Baca juga: Mendikdasmen apresiasi prioritas Prabowo perbaiki kesejahteraan guru
Baca juga: Kemendikdasmen: SE Mendikdasmen jadi jembatan implementasi UU ASN
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.